Mengaku Panitera MA, Komplotan Penipu Raup Untung hingga Rp1 Miliar

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 12:41 WIB
Mengaku Panitera MA,...
Mengaku Panitera MA, Komplotan Penipu Raup Untung hingga Rp1 Miliar
A A A
JAKARTA - Berpura-pura sebagai panitera di Mahkamah Agung (MA), polisi meringkus komplotan penipu. Komplotan ini berjumlah tujuh orang masing-masing berinisial HH (37), F (31), S (33), SD (39), M (25), MB (32) dan AP (37).

"Kaptennya itu si HH dan punya anak buah 6. Dia melakukan aksinya dengan ngaku panitera dan pegawai MA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/8/2019).

Komplotan ini, kata dia, awalnya melihat data-data calon korbannya dari internet. Tersangka HH selaku kapten komplotan lalu menghubungi korban melalui telepon dan menawarkan bantuan agar kasus targetnya itu segera terselesaikan.

"Dia mengambil (data dari internet), mempelajarinya, dan memahaminya. Dia tahu ada perusahaan berperkara karena sudah identifikasi (melalui internet)," tambah Argo.

Lantas, kata dia, tersangka HH meminta sejumlah uang pada korbannya. Selama beraksi sejak 2017 silam, kata dia, para pelaku berhasil meraup untung hingga Rp1 miliar dan uang hasil penipuannya itu dibagi-bagikan ke para tersangka.

"Pelaku ini sudah dari tahun 2017 melakukan ini, korbannya ada dari Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Pekan Baru yang umumnya ditipu Rp20 juta hingga Rp 100 juta," kata Argo.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 3, 4 dan Pasal 5 junto Pasal 2 ayat (1) huruf R dan Z UU RI tahun 2010 dengan ancaman 20 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8990 seconds (0.1#10.140)