Umar Kei Akui Konsumsi Narkoba Sejak 14 Tahun Lalu

Kamis, 15 Agustus 2019 - 16:25 WIB
Umar Kei Akui Konsumsi...
Umar Kei Akui Konsumsi Narkoba Sejak 14 Tahun Lalu
A A A
JAKARTA - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba . Pemilik nama lengkap Umar Ohoitenan ini megaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 14 tahun silam.

"Dari hasil pemeriksaan, UK (Umar Kei) ini mengaku menggunakan sabu sejak 2005," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Saat dibekuk polisi, kata Argo, Umar tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama tiga temannya yang berinisial AS, ST dan EB. Sedangkan ketiganya mengaku baru satu tahun mengonsumsi barang haram tersebut.

"Dari keempat orang itu, UK berperan yang memiliki uang untuk pembelian sabu, AS berperan sebagai orang yang membawa uang, ST berperan sebagai orang yang membeli narkoba ke EB," tuturnya. (Baca Juga: Amankan Sabu 2,91 Gram dan Senpi, Polisi Jadikan Umar Kei Tersangka
Sedangkan EB, kata dia, orang yang mengambil barang baram itu di kawasan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat dari tersangka IK yang berstatus sebagai DPO. Kini, polisi tengah melakukan pengembamgam kasusnya guna mencari keberadaan IK.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)