Polda Metro Tembak Mati Pencuri Motor di Lampung

Senin, 05 Agustus 2019 - 09:15 WIB
Polda Metro Tembak Mati Pencuri Motor di Lampung
Polda Metro Tembak Mati Pencuri Motor di Lampung
A A A
JAKARTA - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial A alias Iyan ditembak mati petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung. Petugas terpaksa menembak Iyan lantaran melawan saat dilakukan pengembangan untuk menangkap tiga pelaku lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Iyan bermula dari laporan polisi oleh beberapa korban di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 18 Juni 2019 dan Polrestro Bekasi Kota pada 22 Juli 2019. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi ada empat pelaku yang kerap beraksi menggunakan senjata api tersebut.

Salah satu pelaku yakni, Iyan diketahui berada di Lampung dan petugas bergerak cepat menangkapnya saat berada di Dusun Kayu Lubur Desa Tanjung Aji, Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa, 30 Juli 2019 lalu."Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap tiga pelaku lain, tersangka mendorong dan berusaha merebut senjata api. Petugas terpaksa melakukan penindakan, tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS," kata Argo dilansir laman resmi Humas Polda Metro Jaya pada Senin (5/8/2019).

Argo menuturkan, komplotan Iyan ini beraksi siang hari dengan mengicar motor yang terparkir di minimarket, ruko dan kontrakan. Dengan bermodalkan kunci letter T, komplotan Iyan ini beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.

"Komplotan ini terbilang sadis, bila aksinya dipergoki mereka kan menodongkan pistol dan tak segan melukai korban," ujarnya. Saat ini petugas masih memburu tiga pelaku berinisial A, J dan P (penadah).Dari tangan Iyan petugas menyita tiga handphone, satu sepeda motor, satu senjata api rakitan, dan dua butir peluru.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7511 seconds (0.1#10.140)