Pembangunan Jalan Mangkrak, Pemkab Bogor Khawatir Penyerobotan Lahan

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 04:11 WIB
Pembangunan Jalan Mangkrak,...
Pembangunan Jalan Mangkrak, Pemkab Bogor Khawatir Penyerobotan Lahan
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor mengkhawatirkan terjadinya penyerobotan lahan di lokasi proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang sepanjang 8 kilometer yang mangkrak sejak 2014. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai meninjau proyek Jalan Bomang, di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor yang lahannya sebagian besar sudah dibebaskan untuk proyek jalan solusi macet itu, Jumat (2/8/2019).

"Yang jelas kita pastikan proyek jalan tembusan ini segera dilanjutkan tahun depan. Hari ini kita datang ke sini untuk memastikan lahan yang sudah dibebaskan tak diserobot orang lain," kata Iwan.

Menurut Iwan, jika memang nantinya ada kendala di lapangan, pihaknya tak perlu menggubris, yang terpenting fisiknya dikerjakan. Dia melanjutkan, jika proyek jalan yang sempat mangkrak selama lima tahun ini tak segera dibangun sangat berisiko diserobot oknum-oknum tertentu.

"Maka dari itu kalau dirasa sudah dibebaskan Pemkab, ya bangun saja. Kalau ada gugatan, ya mari sama-sama buktikan di pengadilan," tegasnya. Menurutnya, pembangunan jalan yang dimulai dari STA 8+000 – STA 8+500 atau mulai dari simpang pertemuan dengan Jalan Raya Parung hingga ke kawasan Situ Nanggerang sepanjang 500 meter nantinya berjalan lancar.

"Sehingga nantinya masyarakat bisa gunakan jalan ini dulu untuk memangkas waktu perjalanan dari Tajurhalang ke Kemang yang harus berputar melalui Bojonggede atau Jalan Sholeh Iskandar yang memang rawan macet," tuturnya.

Dia memaparkan secara keseluruhan empat jalur yang akan dilanjutkan pembangunannya ini akan dilakukan secara bertahap."Memang kita tak bisa sekaligus, karena anggaran terbatas sehingga pembangunan dilaksanakan bertahap yang penting nantinya jalur lambatnya ini bisa dipakai masyarakat," paparnya.

Sekadar diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor telah mengusulkan anggaran sekitar Rp13,9 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020."Saat ini pembebasan lahan yang telah dilakukan sudah mencapai 92% dari yang ditargetkan. Kita sudah usulkan anggaran pembangunannya. Tapi belum tahu ya nanti disetujui berapa. Tapi yang pasti pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Bogor," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soebiantoro.

Menurutnya, yang paling penting lahan yang belum dibebaskan sudah siap. Sehingga pembangunan konstruksi bisa dilanjutkan mulai 2020 secara bertahap.
"Iya bertahap pembangunannya. Yang penting kan lahannya dulu siap. Jadi kita leluasa untuk melanjutkan pembangunan konstruksinya pada 2020," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)