Puluhan Kilogram Ganja Beredar di Kampus, Dikti Akan Tingkatkan Pengawasan

Senin, 29 Juli 2019 - 17:09 WIB
Puluhan Kilogram Ganja...
Puluhan Kilogram Ganja Beredar di Kampus, Dikti Akan Tingkatkan Pengawasan
A A A
JAKARTA - Kemenristek Dikti mengaku kecewa dengan adanya temuan peredan ganja di lingkungan kampus. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba, Kemenristek Dikti akan mengintensifkan pengawasan serta sosialisasi bahaya narkoba.

Kabid Akademik dan Kemahasiswaan Lembaga Layanan Pendidikan Wilayah III Jakarta Kemenristek Dikti, Imam Yuwono mengaku kecewa dengan temuan ini. Ia mengapresias langkah Polisi dalam memberantas narkoba khususnya dilingkungan kampus.

“Bahwa jaringan narkoba sangat bisa ada di lingkungan Perguruan Tinggi. Ini jadi sasaran empuk di kampus,” ucap Imam kepada wartawan saar konpers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (29/7/2019). ( Baca: Simpan 11 Kg Ganja, Dua Mahasiswa Diciduk di Kampus )

Meski demikian, Imam mengatakan Kemenristek Dikti telah membentuk tim memberantas narkoba, tim ini dinamakan Aliansi Relawan Anti Pemberantasan Narkoba (Arti Pena). Tim itu bersama BNN dan Polri kemudian melakukan sosialisasi. “Jadi kita keliling dan melakukan sosialisasi di kampus kampus,” ucap Imam.

Imam mengatakan di Jakarta sendiri sedikitnya ada 316 Perguruan Tinggi swasta dan Negeri yang tercatat di Jakarta. Jumlah ini sulit lantaran terbatasnya SDM yang ada. Meski demikian hal ini tak menyulitkan dirinya untuk menindak tegas mahasiswa yang menyalahguna narkoba.

“Tentunya ini jadi pelajaran bagi kami. Kami akan mengintensifkan pengawasan,” ucapnya. Terkait soal sanksi, Imam mengakui pihaknya telah bersurat dan memberikan teguran tertulis kepada kampus itu.

Atas perbuatannya, para pengedar narkona di kampus terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan penjara seumur hidup lantaran dianggap melanggar pasal 114 Undang Undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2770 seconds (0.1#10.140)