Viral Video Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Pelaku Harus Diproses Hukum
A
A
A
JAKARTA - Psikologi forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal viralnya sebuah video yang berisi adegan pria mengancam sejumlah nama termasuk Gubernur DKI Anies Baswedan untuk dibunuh.
"Pelaku kejahatan kekerasan (violent crime) merisaukan karena potensi residivismenya. Karena itulah secara khusus dilakukan risk assessment untuk menakar tinggi rendahnya potensi tersebut," kata Reza lewat keterangan persnya, Senin (29/7/2019).
Ia menambahkan, yang ditakar dalam menanggapi ancaman tersebut antara lain pertama, riwayat gangguan mental dan penyalahgunaan narkoba, kedua fantasi kekerasan, ketiga pola mengekspresikan amarah, empat stabilitas hidup (misal, tempat tinggal dan pekerjaan) dan kelima, kemandirian. ( Baca: Polisi Dalami Video Ancaman Pembunuhan Terhadap Anies Baswedan )
"Persoalannya, bagaimana dengan orang yang di medsos mengancam akan membunuh orang lain? Jelas, terlalu berisiko jika otoritas penegakan hukum mengecilkan potensi kebahayaan si pelaku," tambahnya.
Apalagi diketahui bahwa perilaku jahat cenderung bereskalasi. Jika pelaku diabaikan, dan anggaplah dia tidak akan lulus jika dikenakan risk assessment, maka potensinya utk mengulangi atau bahkan mengeskalasi perbuatannya akan semakin tinggi. "Hari ini dia mengancam RT, dibiarkan. Besok dia akan mengancam RW, lurah, camat, dan seterusnya," tegas Reza.
Semula ancaman disebar via medsos. Nantinya via telepon atau bahkan jumpa fisik. Kalau pelaku berani mengeluarkan ancaman pembunuhan ke elit, betapa beraninya dia mengancam alit (rakyat kecil).
"Dari situlah, sebagai WNI, saya berterima kasih atas keseriusan otoritas hukum meringkus pelaku pengancaman terhadap Presiden. Sekarang, sebagai warga pemegang KTP DKI, saya juga mendukung kesungguhan yang sama terhadap pihak yang di medsos mengancam akan menghabisi Gubernur Jakarta," tuturnya.
Diketahui, dalam video berdurasi sekira lima menit, pria tersebut mengumpat Anies karena mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi.
Pria itu juga menyinggung Anies yang menyalahkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal reklamasi. Bahkan, ia mengatakan ingin membunuh Anies dan beberapa tokoh, seperti Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab.
"Pelaku kejahatan kekerasan (violent crime) merisaukan karena potensi residivismenya. Karena itulah secara khusus dilakukan risk assessment untuk menakar tinggi rendahnya potensi tersebut," kata Reza lewat keterangan persnya, Senin (29/7/2019).
Ia menambahkan, yang ditakar dalam menanggapi ancaman tersebut antara lain pertama, riwayat gangguan mental dan penyalahgunaan narkoba, kedua fantasi kekerasan, ketiga pola mengekspresikan amarah, empat stabilitas hidup (misal, tempat tinggal dan pekerjaan) dan kelima, kemandirian. ( Baca: Polisi Dalami Video Ancaman Pembunuhan Terhadap Anies Baswedan )
"Persoalannya, bagaimana dengan orang yang di medsos mengancam akan membunuh orang lain? Jelas, terlalu berisiko jika otoritas penegakan hukum mengecilkan potensi kebahayaan si pelaku," tambahnya.
Apalagi diketahui bahwa perilaku jahat cenderung bereskalasi. Jika pelaku diabaikan, dan anggaplah dia tidak akan lulus jika dikenakan risk assessment, maka potensinya utk mengulangi atau bahkan mengeskalasi perbuatannya akan semakin tinggi. "Hari ini dia mengancam RT, dibiarkan. Besok dia akan mengancam RW, lurah, camat, dan seterusnya," tegas Reza.
Semula ancaman disebar via medsos. Nantinya via telepon atau bahkan jumpa fisik. Kalau pelaku berani mengeluarkan ancaman pembunuhan ke elit, betapa beraninya dia mengancam alit (rakyat kecil).
"Dari situlah, sebagai WNI, saya berterima kasih atas keseriusan otoritas hukum meringkus pelaku pengancaman terhadap Presiden. Sekarang, sebagai warga pemegang KTP DKI, saya juga mendukung kesungguhan yang sama terhadap pihak yang di medsos mengancam akan menghabisi Gubernur Jakarta," tuturnya.
Diketahui, dalam video berdurasi sekira lima menit, pria tersebut mengumpat Anies karena mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi.
Pria itu juga menyinggung Anies yang menyalahkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal reklamasi. Bahkan, ia mengatakan ingin membunuh Anies dan beberapa tokoh, seperti Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab.
(ysw)