Peluru yang Dikeluarkan dari Tubuh Bripka Rachmat Akan Diuji Balistik

Sabtu, 27 Juli 2019 - 14:34 WIB
Peluru yang Dikeluarkan...
Peluru yang Dikeluarkan dari Tubuh Bripka Rachmat Akan Diuji Balistik
A A A
JAKARTA - RS Polri Jakarta Timur berhasil mengeluarkan dua peluru yang sebelumnya masih bersarang di tubuh Bripka Rachmat Effendi. Rencananya dua peluru tersebut akan dilakukan uji balistik.

Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kombes Edy Purnomo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan proses uji balistik terhadap peluru yang bersarang ke tubuh Bripka Rachmat Efendy.

Bripka Rachmat tewas di Ruang SPKT Polsek Cimanggis, Depok, setelah ditembak tujuh kali oleh Brigadir Rangga Tianto dengan jenis senjata HS-9 sebanyak tujuh kali ke badannya.

"Untuk penyesuaian pemeriksaan balistik," kata Edy saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). ( Baca: Diautopsi di RS Polri, 2 Proyektil Dikeluarkan dari Tubuh Bripka Rachmat )

Edy memastikan, dari hasil autopsi Bripka Rachmat, terdapat tujuh luka tembak yang diderita korban. Antara lain, tembakan itu bersarang di paha bokong, perut, dada dan leher serta dagu.

Namun, dari tujuh luka tembak yang jaraknya dekat itu, hanya dua peluru yang bersarang ditubuh korban. Dua peluru tersebut yang dipakai untuk kepentingan proses uji balistik. "Dari tujuh luka tembak itu dua bersarang," ujar Edy.

Penembakan itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie oleh Bripka Rachmat.

Terkait penangkapan itu, orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orang tua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.

Namun, hal itu tidak disetujui oleh Bripka Rachmat. Mengingat, penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan diketemukan barang bukti pelaku tawuran berupa celurit.

Kemudian obrolan itu menjadi memanas. Lalu, pelaku keluar Ruang SPKT untuk mengambil senjata api dan kembali ke dalam dengan langsung menembakan tujuh peluru ke Bripka Rahmat.

Saat ini, polisi telah mengamankan korban di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, korban telah dilakukan proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)