Diautopsi di RS Polri, 2 Proyektil Dikeluarkan dari Tubuh Bripka Rachmat

Jum'at, 26 Juli 2019 - 16:06 WIB
Diautopsi di RS Polri,...
Diautopsi di RS Polri, 2 Proyektil Dikeluarkan dari Tubuh Bripka Rachmat
A A A
JAKARTA - Korban penembakan di Polsek Cimanggis, Depok, Bripka Rachmat Effendi mengalami tujuh luka tembak di tubuhnya. Polisi telah selesai melakukan autopsi dan mengeluarkan dua proyektil yang tadinya masih bersarang di tubuh korban.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan ada tujuh luka tembak yang diterima oleh korban. Dari tujuh peluru itu, hanya dua yang bersarang dan sudah dikeluarkan.

"Ada dua proyektil yang saat ini sudah dikeluarkan dan diserahkan ke penyidik untuk dicocokan dengan senjatanya," katanya saat ditemui di instalasi forensik RS Polri, Jumat (26/7/2019).

Dia menjelaskan, luka tembak terhadap korban ditemukan di bagian leher yang mengarah ke dagu, dada, perut, dan bokong korban. "Karena terkena organ vital maka korban meninggal di lokasi," jelasnya. ( Baca: Anggota Polisi Tewas Diberondong Tembakan di Polsek Cimanggis )

Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Tunas Karsa RT 003/RW 008, Sukamaju Baru, Tapos Depok.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)