Selesai Proses Pemeriksaan, Nunung Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi
A
A
A
JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, komedian Tri Yetni Prayudati alias Nunung Srimulat bakal mengajukan rehabilitasi terkait kasus dugaan penyelahgunaan narkoba kepada Polda Metro Jaya .
"Insya Allah ke depan keluarga dan tim kuasa hukum kita akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi," ujar kuasa hukum Nunung Srimulat, Sandy Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, pengajuan itu segera disiapkan setelah kliennya selesai proses pemeriksaan. Dengan begitu, kata dia, Nunung bisa segera lepas dari narkoba yang kini menjeratnya tersebut.
Adapun selama ditangkap polisi, kata dia, Nunung dalam keadaan sehat dan proses pemeriksaan berjalan baik. Hanya saja, memang secara psikologis kliennya itu merasa terguncang.
"Nanti permohonan (rehabilitasi) yang mengajukan selain kuasa hukum, ada dari keluarga," ujarnya. (Baca Juga: Polisi Belum Terima Permintaan Rehabilitasi Nunung Srimulat(mhd)
"Insya Allah ke depan keluarga dan tim kuasa hukum kita akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi," ujar kuasa hukum Nunung Srimulat, Sandy Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, pengajuan itu segera disiapkan setelah kliennya selesai proses pemeriksaan. Dengan begitu, kata dia, Nunung bisa segera lepas dari narkoba yang kini menjeratnya tersebut.
Adapun selama ditangkap polisi, kata dia, Nunung dalam keadaan sehat dan proses pemeriksaan berjalan baik. Hanya saja, memang secara psikologis kliennya itu merasa terguncang.
"Nanti permohonan (rehabilitasi) yang mengajukan selain kuasa hukum, ada dari keluarga," ujarnya. (Baca Juga: Polisi Belum Terima Permintaan Rehabilitasi Nunung Srimulat(mhd)