IPW Nilai Hukuman Terhadap Artis Terjerat Narkoba Jauh Lebih Ringan

Selasa, 23 Juli 2019 - 00:19 WIB
IPW Nilai Hukuman Terhadap Artis Terjerat Narkoba Jauh Lebih Ringan
IPW Nilai Hukuman Terhadap Artis Terjerat Narkoba Jauh Lebih Ringan
A A A
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengingatkan agar artis jangan dijadikan pencitraan narkoba. IPW menilai hukuman kepada artis yang terjerat kasus narkoba jauh lebih ringan sekalipun sudah dua atau tiga kali ditangkap.

“Ini tidak membawa efek jera bagi tersangka. Jadi jangan melulu direhabilitasi, harus diusut tuntas,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, pada Senin (22/7/2019).( Baca Juga: Baca: Nunung Srimulat Sempat Kelabui Polisi Saat Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Nunung ditangkap bersama suami July Jan Sambiran di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan,pada Jumat, 19 Juli 2019 lalu. Dari penangkapan tersebut, Nunung dan sang suami dinyatakan positif narkoba.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5196 seconds (0.1#10.140)