Diduga jadi Provokator Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Tim Rajawali
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur menangkap empat remaja karena diduga menjadi provokator aksi tawuran di TPU Prumpung. Keempat remaja itu berinisial SY (15), RAP (19), AG (15), dan GF (15).
Katim Rajawali Polres Jakarta Timur, Aiptu Ronggeng Biru mengatakan, mereka terlibat aksi saling serang di Gang Remaja I, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Rabu, 17 Juli 2019 lalu.Di kawasan tersebut memang sering terjadi keributan antarremaja.
Menurutnya, kasus tawuran remaja di TPU Prumpung masih marak terjadi. Bahkan, bentrok di pertengahan 2017 lalu menewaskan satu orang remaja berusia 16 tahun.
"Itulah makanya tetap kita periksa dulu lebih lanjut untuk mengetahui apakah benar mereka ini biang kerok di TPU Prumpung," ujarnya. Ronggeng menyebut Tim Rajawali Polres Jakarta Timur acap kali menyatroni TPU Prumpung karena mendapat laporan terjadinya tawuran kelompok remaja.
Namun saat tiba di lokasi, personel Tim Rajawali tak sepenuhnya berhasil meringkus biang kerok tawuran karena mereka dapat melarikan diri. "Di TPU Prumpung itu sering terjadi tawuran kelompok remaja, kita sudah sering ke sana dan mengamankan beberapa pelaku usia anak. Tapi masih saja ada tawuran," tuturnya.
Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatinegara juga guna mengungkap kronologis saling serang yang membuat GF diamuk warga karena dikira pelaku begal. Ronggeng menuturkan, keempat remaja itu memberikan keterangan berbeda saat diperiksa anggota Tim Rajawali di Sekretariat RW 03.
Mereka sama-sama berdalih membela diri karena lebih dulu dilempari batu usai beradu tatap di Gang Remaja I tempat kejadian.
Katim Rajawali Polres Jakarta Timur, Aiptu Ronggeng Biru mengatakan, mereka terlibat aksi saling serang di Gang Remaja I, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Rabu, 17 Juli 2019 lalu.Di kawasan tersebut memang sering terjadi keributan antarremaja.
Menurutnya, kasus tawuran remaja di TPU Prumpung masih marak terjadi. Bahkan, bentrok di pertengahan 2017 lalu menewaskan satu orang remaja berusia 16 tahun.
"Itulah makanya tetap kita periksa dulu lebih lanjut untuk mengetahui apakah benar mereka ini biang kerok di TPU Prumpung," ujarnya. Ronggeng menyebut Tim Rajawali Polres Jakarta Timur acap kali menyatroni TPU Prumpung karena mendapat laporan terjadinya tawuran kelompok remaja.
Namun saat tiba di lokasi, personel Tim Rajawali tak sepenuhnya berhasil meringkus biang kerok tawuran karena mereka dapat melarikan diri. "Di TPU Prumpung itu sering terjadi tawuran kelompok remaja, kita sudah sering ke sana dan mengamankan beberapa pelaku usia anak. Tapi masih saja ada tawuran," tuturnya.
Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatinegara juga guna mengungkap kronologis saling serang yang membuat GF diamuk warga karena dikira pelaku begal. Ronggeng menuturkan, keempat remaja itu memberikan keterangan berbeda saat diperiksa anggota Tim Rajawali di Sekretariat RW 03.
Mereka sama-sama berdalih membela diri karena lebih dulu dilempari batu usai beradu tatap di Gang Remaja I tempat kejadian.
(whb)