Demam, Dua Balita Pencari Suaka Dibawa ke RSUD Kalideres
A
A
A
JAKARTA - Dua balita pencari suaka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres, Jakarta Barat. Mehran Fahimi dan Milad Rahimi, balita berusia dua tahun yang berasal dari Afghanistan dirujuk ke RSUD Kalideres.
Berdasarkan pemeriksaan RSUD Kalideres, diketahui balita atas nama Mehran Fahimi terkena infeksi di paru-paru dan mengalami demam.
"Jadi tadi malam itu, sekitar pukul 20.00 WIB, ada laporan ke pos bahwa ada dua balita yang mengalami panas tinggi. Kemudian kami membawanya ke RSUD Kalideres menggunakan grab pukul 2016. Alhamdulillah sesampainya di Rumah Sakit sudah ditangani oleh pihak Rumah Sakit dengan cepat," ujar Rory petugas yang mengantarkan kedua balita tersebut, Kamis (18/7/2019).
Rory menuturkan, Mehran Fahimi haruskan menjalani rawat inap karena membutuhkan tindakan medis lebih lanjut.
"Kami dibantu CWS (Church World Service) untuk mengcover pembiayaannya, karena kalau menggunakan BPJS Kesehatan tidak bisa. BPJS tidak mengcover pembiayaan kesehatan pengungsi asing untuk rawat inap," tuturnya.
Rory menerangkan, sementara ini balita atas nama Milad Rahimi, sudah diperbolehkan kembali ke lokasi pengungsian pukul 23.45 WIB, Rabu 17 Juli 2019 malam.
"Menurut Dokter yang menangani, jika demamnya tidak turun maka diharuskan untuk cek laboratorium," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan RSUD Kalideres, diketahui balita atas nama Mehran Fahimi terkena infeksi di paru-paru dan mengalami demam.
"Jadi tadi malam itu, sekitar pukul 20.00 WIB, ada laporan ke pos bahwa ada dua balita yang mengalami panas tinggi. Kemudian kami membawanya ke RSUD Kalideres menggunakan grab pukul 2016. Alhamdulillah sesampainya di Rumah Sakit sudah ditangani oleh pihak Rumah Sakit dengan cepat," ujar Rory petugas yang mengantarkan kedua balita tersebut, Kamis (18/7/2019).
Rory menuturkan, Mehran Fahimi haruskan menjalani rawat inap karena membutuhkan tindakan medis lebih lanjut.
"Kami dibantu CWS (Church World Service) untuk mengcover pembiayaannya, karena kalau menggunakan BPJS Kesehatan tidak bisa. BPJS tidak mengcover pembiayaan kesehatan pengungsi asing untuk rawat inap," tuturnya.
Rory menerangkan, sementara ini balita atas nama Milad Rahimi, sudah diperbolehkan kembali ke lokasi pengungsian pukul 23.45 WIB, Rabu 17 Juli 2019 malam.
"Menurut Dokter yang menangani, jika demamnya tidak turun maka diharuskan untuk cek laboratorium," terangnya.
(mhd)