Pengamat Sebut ETLE Bantu Dalam Pengawasan Keselamatan Berlalu Lintas
A
A
A
JAKARTA - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dinilai menjadi pengawas dalam keselamatan berlalu lintas. Terlebih dengan sistem canggih ETLE mampu menjawab kebutuhan lalu lintas di Jakarta.
"Perilaku melanggar peraturan lalu lintas saat ini sudah semakin berat kualitas serta kuantitasnya. Oleh karena itu perlunya terobosan mutakhir dibidang penegakan hukum berlalu lintas (ETLE)," kata analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Tigor melihat, saat ini tingginya kecelakaan di jalan raya tak lepas dari banyaknya pelanggaran dalam berlalu lintas. Bahkan dalam setiap tindakan atau operasi khusus penegakan atau tertib lalu lintas oleh kepolisian, puluhan pelanggar terjaring.
Menurutnya, Jauh lebih kecilnya angka penegakan hukum dikarenakan kepolisian masih menggunakan cara manual dalam penegakan di lapangan ketika itu.
Karena itu, dengan perkembangan jumlah pengguna kendaraan bermotor yang masif termasuk pelanggarannya. Cara cara lama, diakui Tigor tak lagi efektif.
"Untuk menekan pertumbuhan angka pelanggaran tersebut harus ada terobosan atau inovasi dalam cara pengawasan dan penegakan peraturan lalu lintas di lapangan atau di jalan raya," jelasnya.
Keputusan atau pilihan menggunakan teknologi elektronik dalam penegakan peraturan lalu lintas atau ETLE menjadi sejarah baru dalam upaya kepolisian Indonesia dalam mengembangkan inovasi penegakan hukum lalu lintas.
"Peluncuran inovasi sistem penegakan hukum atau peraturan lalu lintas secara elektronik atau yang biasa disebut sebagai Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan sejara baru pengawasan dan keselamatan berlalu lintas," ucapnya.
Tigor mengungkapkan, penggunaan alat ETLE ini, pihak kepolisian tidak lagi memerlukan jumlah personel yang banyak untuk ditempatkan di jalan jalan raya. "Secara teknis penggunaan pengembangan teknologi membuat kinerja kepolisian lebih efektif, akuntabel, profesional, dan modern dalam melayani masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan, perubahan pendekatan penegakan secara elektronik akan membantu pengawasan, penegakan dan pembangunan perilaku tertib dalam berlalu lintas.
"Perubahan perilaku yang dibangun akan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Berkurangnya angka pelanggaran maka akan mengurangi angka kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa," tegasnya.
Sekali lagi ia memberikan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya karena telah menghadirkan ETLE sebagai bagian dalam penegakan hukum berlalu lintas di negeri ini.
"Perilaku melanggar peraturan lalu lintas saat ini sudah semakin berat kualitas serta kuantitasnya. Oleh karena itu perlunya terobosan mutakhir dibidang penegakan hukum berlalu lintas (ETLE)," kata analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Tigor melihat, saat ini tingginya kecelakaan di jalan raya tak lepas dari banyaknya pelanggaran dalam berlalu lintas. Bahkan dalam setiap tindakan atau operasi khusus penegakan atau tertib lalu lintas oleh kepolisian, puluhan pelanggar terjaring.
Menurutnya, Jauh lebih kecilnya angka penegakan hukum dikarenakan kepolisian masih menggunakan cara manual dalam penegakan di lapangan ketika itu.
Karena itu, dengan perkembangan jumlah pengguna kendaraan bermotor yang masif termasuk pelanggarannya. Cara cara lama, diakui Tigor tak lagi efektif.
"Untuk menekan pertumbuhan angka pelanggaran tersebut harus ada terobosan atau inovasi dalam cara pengawasan dan penegakan peraturan lalu lintas di lapangan atau di jalan raya," jelasnya.
Keputusan atau pilihan menggunakan teknologi elektronik dalam penegakan peraturan lalu lintas atau ETLE menjadi sejarah baru dalam upaya kepolisian Indonesia dalam mengembangkan inovasi penegakan hukum lalu lintas.
"Peluncuran inovasi sistem penegakan hukum atau peraturan lalu lintas secara elektronik atau yang biasa disebut sebagai Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan sejara baru pengawasan dan keselamatan berlalu lintas," ucapnya.
Tigor mengungkapkan, penggunaan alat ETLE ini, pihak kepolisian tidak lagi memerlukan jumlah personel yang banyak untuk ditempatkan di jalan jalan raya. "Secara teknis penggunaan pengembangan teknologi membuat kinerja kepolisian lebih efektif, akuntabel, profesional, dan modern dalam melayani masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan, perubahan pendekatan penegakan secara elektronik akan membantu pengawasan, penegakan dan pembangunan perilaku tertib dalam berlalu lintas.
"Perubahan perilaku yang dibangun akan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Berkurangnya angka pelanggaran maka akan mengurangi angka kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa," tegasnya.
Sekali lagi ia memberikan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya karena telah menghadirkan ETLE sebagai bagian dalam penegakan hukum berlalu lintas di negeri ini.
(ysw)