Target Pajak Rp14,2 Triliun, BPRD DKI Jakarta Rutin Gelar Razia

Senin, 08 Juli 2019 - 16:27 WIB
Target Pajak Rp14,2...
Target Pajak Rp14,2 Triliun, BPRD DKI Jakarta Rutin Gelar Razia
A A A
JAKARTA - Salah satu sumber pendapatan terbesar DKI Jakarta adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tahun ini target pendapatan PKB Rp8,8 triliun dan BBNKB Rp5,4 triliun. Total dari dua sektor tersebut Rp14,2 triliun.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin mengatakan, target ditetapkan berdasarkan potensi yang ada. “Hitungan target realisasi berdasarkan potensi yang ada di DKI Jakarta dan dari tunggakan pajak kendaraan dan yang belum
melakukan balik nama kendaraan,” kata Faisal, Senin (8/7/2019).

Untuk mencapai target tersebut, BPRD DKI Jakarta secara rutin melakukan razia di lima wilayah Ibu Kota. Razia bekerja sama dengan polisi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jasa Raharja dan Bank DKI. BPRD juga jemput bola penagihan kepada kendaraan mewah dan
ke kantor-kantor. “Agar pemilik kendaraan tidak terkena razia, dihimbau untuk tertib membayarkan pajak tahunan dengan tepat waktu,” ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)