Kemarau, LH DKI Sebut Tingkat Polusi Udara Meningkat

Kamis, 04 Juli 2019 - 11:26 WIB
Kemarau, LH DKI Sebut...
Kemarau, LH DKI Sebut Tingkat Polusi Udara Meningkat
A A A
JAKARTA - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, musim kemarau yang terjadi saat ini akan berpengaruh terhadap tingkat pencemaran udara di Jakarta. Dia mengatakan, BMKG telah memprediksi bahwa Jakarta akan memasuki priode el nino sehingga dalam waktu tiga bulan ke depan diprediksi akan mengalami musim panas berkepanjangan.

"Memasuki periode el nino prediksinya sampai tiga bulan ke depan akan panas terus enggak ada hujan. Dari BMKG kalau panas kayak gini, jadi partikel-partikel yang dihasilkan oleh aktivitas di kota, ini akhirnya akan sudah tutup membentuk lapisan di atmosfer," kata Andono kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).

Lebih lanjut, lapisan di admosfer tersebut, terbentuk dari partikel-partikel yang sebagian besar dihasilkan oleh asap kendaraan. Hal itulah yang menyebabkan pencemaran udara terjadi tetap bertahan di satu titik.

Menurut Andono, polusi yang terjadi akibat aktivitas masyarakat ibu kota memiliki besaran yang sama baik saat musim hujan ataupun kemarau. Namun saat musim hujan, lapisan atmosfer tersebut "tercuci" dengan adanya air hujan.

"Itu makanya yang disebut kemarau juga punya pengaruh kepada tingkat pencemaran. Karena kemarau itu menurut BMKG dan BPPT menimbulkan efek inversi di atmosfer. Kalau ada hujan lapisan ini terbuka kan, kaya dicuci lah kotorannya. Kaya kita misalkan baju kalo kena air kan kotorannya bisa hilang," jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi polusi yang disebabkan oleh asap kendaraan.

"Kalau bisa kurangi asap dari kendaraan bermotor, jika kita ke kantor atau kemana. Kalau bisa naik angkutan umum. Kan kalau angkutan umum selalu ada, misalkan busway koridor, ya sudah di situ saja enggak usah bawa mobil sendiri. Sudah ada MRT juga," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3178 seconds (0.1#10.140)