Spesialis Pencuri Rumah Kosong Kritis Dihajar Warga Bekasi

Rabu, 03 Juli 2019 - 13:19 WIB
Spesialis Pencuri Rumah Kosong Kritis Dihajar Warga Bekasi
Spesialis Pencuri Rumah Kosong Kritis Dihajar Warga Bekasi
A A A
BEKASI - Dua spesialis pencuri rumah kosong babak belur dihajar warga Bekasi hingga kritis. DS (31) kritis setelah tertangka usai beraksi di Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) Blok AJ.4 No 34, RT 7/13, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 2 Juli 2019 malam. Sedangkan tersangka AD berhasil meloloskan diri dari amukan warga yang mengejarnya.

"Tersangka AD sudah kami tetapkan menjadi DPO kepolisian Bekasi, keberadaanya sedang dicari petugas di lapangan," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi di Bekasi, Rabu (3/7/2019).

Petugas, kata dia, sedang menelusuri tempat tinggal tersangka di Jalan Keselamatan II/Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan sementara tersangka DS, kawanan ini dicurigai sudah beberapa kali beraksi di berbagai wilayah Jabodetabek. "Kita masih minta keterangan tersangka DS," ujarnya.

Sunardi menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di rumah kediaman Mulyana (52). Saat itu, kedua tersangka yang datang menggunakan sepeda motor masuk secara tiba-tiba ke rumah korban. Kawanan ini masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar dan membongkar anak kunci pintu rumah dengan linggis.

Setelah masuk, kedua tersangka dengan leluasa mengambil barang berharga milik korban seperti 1 unit laptop, 2 unit Note Book, 1 unit Blackberry, 1 unit DVD mini, 1 unit hardisk. Puas menggasak barang berharga, kedua tersangka keluar rumah korban yang sudah tiga hari ditinggal pergi mudik korban ke Sukabumi.

Nahasnya, tetangga korban yang bernama Slamet Raharjo melihat kedua orang tak dikenal keluar rumah sambil membawa tas barang hasil curian. Melihat hal itu, tetangga korban langsung berteriak maling. Teriakan didengar warga yang berdatang dan langsung mengejar kedua tersangka yang berusaha melarikan diri.

Kedua tersangka langsung menancap gas dengan sepeda motor Honda Vario Hitam B4599 FDI. Sayangnya, korban berhasil dihadang warga dan terjatuh. Tersangka DS langsung dihakimi warga hingga kritis. Sedangkan tersangka AD berhasil meloloskan diri dari amukan warga. Petugas yang datang ke lokasi mengamankan DS ke RSUD Kota Bekasi.

Setelah mendapatkan perawatan, tersangka DS langsung dibawa ke Mapolsek Babelan berikut barang bukti hasil curiannya. Kini tersangka mendekam di balik jeruri besi dan bakal dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)