Kapolres Jakpus: Massa Aksi di MK Sebagian dari Luar Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, disebut berasal dari luar Jakarta. Massa sebagian berasal dari Jawa Barat, dan Banten.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, sejak Rabu, 26 Juni 2019 kemarin polisi telah melarang adanya aksi di kawasan Gedung MK. Adapun mereka rata-rata datang karena melihat di medsos akan adanya kegiatan syukuran di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi beberapa kelompok massa tiap hari gantian dan sebagian orang itu melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Mereka ini berasal dari Jawa Barat, Banten, dan semacamnya, sama seperti kemarin," kata Harry pada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, kegiatan seperti yang diedarkan di media sosial sejatinya tak memiliki izin karena polisi tak mengizinkannya. Sama halnya dengan kegiatan aksi yang digelar hari ini pun tak berizin, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat tak mengeluarkan izinnya.
Namun begitu, polisi tetap melakukan pengamanan di sekitar MK lantaran polisi memiliki prosedur dalam menangani setiap kegiatan, termasuk bila sampai terjadi hal tak diinginkan."Kami dari Polres Jakarta Pusat tak keluarkan perizinan. Kita punya SOP dari imbauan sampai tindakan tegas dari Undang-Undang," ucapnya.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, sejak Rabu, 26 Juni 2019 kemarin polisi telah melarang adanya aksi di kawasan Gedung MK. Adapun mereka rata-rata datang karena melihat di medsos akan adanya kegiatan syukuran di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi beberapa kelompok massa tiap hari gantian dan sebagian orang itu melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Mereka ini berasal dari Jawa Barat, Banten, dan semacamnya, sama seperti kemarin," kata Harry pada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, kegiatan seperti yang diedarkan di media sosial sejatinya tak memiliki izin karena polisi tak mengizinkannya. Sama halnya dengan kegiatan aksi yang digelar hari ini pun tak berizin, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat tak mengeluarkan izinnya.
Namun begitu, polisi tetap melakukan pengamanan di sekitar MK lantaran polisi memiliki prosedur dalam menangani setiap kegiatan, termasuk bila sampai terjadi hal tak diinginkan."Kami dari Polres Jakarta Pusat tak keluarkan perizinan. Kita punya SOP dari imbauan sampai tindakan tegas dari Undang-Undang," ucapnya.
(whb)