Pemilik Pabrik Sabu di Jakbar Masuk Jaringan Narkoba Cipondoh

Rabu, 26 Juni 2019 - 18:02 WIB
Pemilik Pabrik Sabu...
Pemilik Pabrik Sabu di Jakbar Masuk Jaringan Narkoba Cipondoh
A A A
JAKARTA - Pemilik pabrik sabu rumahan di Kalideres Mangendar Warto (42) diketahui mempelajari cara membuat sabu dari PC selama satu tahun. PC merupakan tersangka pemilik pabrik sabu di Cipondoh, Kota Tangerang, yang digerebek pada Agustus 2018 silam.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, Mangendar membutuhkan waktu selama satu tahun belajar membuat sabu dari PC. Selama enam bulan masa pembelajaran, Mangendar selalu gagal.

“Setelah satu satu belajar dia berhasil dan terus berkembang hingga berhasil membuat sabu kualitas terbaik,” kata Erick Frendriz pada Rabu (26/4/2019).
Erick menjelaskan, PC merupakan salah satu pelaku yang diamankan pihaknya saat penggrebekan pabrik sabu di kawasan Cipondoh, Tangerang, pada Agustus 2018 lalu.

Jaringan Cipondoh ini, lanjut Erick, beranggotakan empat orang yang mengusai peracikan dan pembuatan sabu. "Satu pelaku sudah meninggal, dua orang ditangkap di Cipondoh, dan satu pelaku diketahui Mangendar," ujarnya.

Menurut Erick, kemampuan mereka meracik sabu sangatlah mumpuni karena hasil dari pabrikan ini sama dengan sabu impor."Sekarang ini jaringan Cipondoh telah habis. Tapi kita akan tetap terus mengembangkan kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya Polrestro Jakarta Barat menggrebek pabrik narkoba rumahan di Kompleks Citra 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu, 23 Juni 2019. Pemilik pabrik yakni, Mangendar Warto diketahui telah memproduksi sabu setahun terakhir.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9943 seconds (0.1#10.140)