Selain Doa Bersama, PA 212 Minta Mahkamah Konstitusi Berlaku Adil
A
A
A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan selain menggelar doa bersama untuk para pejuang demokrasi yang gugur pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 lalu, acara halalbihalal juga meminta agar Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf.
Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menjelaskan, acara halalbihalal ini terdiri dari pembacaan zikir, salawat dan ceramah dari para pemuka agama."Doa buat para almarhum petugas KPPS yang wafat dan 10 orang yang mati syahid korban 21 dan 22 Mei kemarin serta ceramah dari para ulama," kata Habib Novel saat dihubungi SINDOnews, Rabu (26/6/2019).
Selain itu, acara yang direncanakan dihadiri ribuan massa juga memiliki tuntutan sendiri kepada Mahkamah Konstitusi."Tuntutannya jelas yaitu segera diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf. MK harus berlaku adil," tegas Novel.
Sekadar informasi, di media sosial beredar sebuah poster berisi acara Tahlil Akbar 266 yang dilaksanakan untuk mendoakan petugas kelompok penyelenggara pemilihan umum (KPPS) yang meninggal dunia.Doa bersama juga akan dipanjatkan untuk korban meninggal dunia pada 21-22 Mei.
Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menjelaskan, acara halalbihalal ini terdiri dari pembacaan zikir, salawat dan ceramah dari para pemuka agama."Doa buat para almarhum petugas KPPS yang wafat dan 10 orang yang mati syahid korban 21 dan 22 Mei kemarin serta ceramah dari para ulama," kata Habib Novel saat dihubungi SINDOnews, Rabu (26/6/2019).
Selain itu, acara yang direncanakan dihadiri ribuan massa juga memiliki tuntutan sendiri kepada Mahkamah Konstitusi."Tuntutannya jelas yaitu segera diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf. MK harus berlaku adil," tegas Novel.
Sekadar informasi, di media sosial beredar sebuah poster berisi acara Tahlil Akbar 266 yang dilaksanakan untuk mendoakan petugas kelompok penyelenggara pemilihan umum (KPPS) yang meninggal dunia.Doa bersama juga akan dipanjatkan untuk korban meninggal dunia pada 21-22 Mei.
(whb)