Petugas BPS Jakarta Utara Bongkar UMKM Secara Brutal
A
A
A
JAKARTA - Belasan Usaha Kecil Menengah (UKM) di jalan Melur, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara dibongkar paksa oleh petugas BPS (Badan Pusat Statistik) Jakarta Utara secara brutal, Minggu (23/6/2019). Tanpa pandang buluh mereka menghancurkan barang dagangan pedagang lantaran dianggap menutupi halaman dan pagar mereka.
Disisi lain, pembongkaran ini terhadap pedagang selama puluhan tahun ini tanpa solusi. Imbasnya selain kehilangan mata pencarian, pedagang rugi besar lantaran daganganya di hancuran petugas.
“Katanya tidak ada penertiban, ini belum ada surat peringatan, tiba tiba langsung dihancurkan. Tanpa obrolan tanpa solusi,” kata Mutiah (60) salah satu pedagang di kawasan itu.
Mutiah melihat pembongkaran yang dilakukan petugas tak manusiawi. Dengan menggunakan kayu mereka kemudian memporak porandakan dagangan petugas. Beberapa meja pedagang di hancurkan, termasuk piring dan gelas.
“Kalau Satpol PP pasti jauh lebih baik. Mereka kasih kami solusi, mengajak ngobrol dan memberi waktu untuk membongkar,” tuturnya.
Kasatpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan menegaskan penertiban yang dilakukan di jalan Melur bukan pihaknya.
Ia pun menyayangkan langkah BPS yang melakukan tanpa solusi jelas. "Tidak (melakukan penertiban), karena surat perintah tidak ada. Dipastikan (tidak ada)", kata Roslely singkat.
Hingga berita ditulis, BPS Jakut belum memberikan pernyataanya secara resmi.
Disisi lain, pembongkaran ini terhadap pedagang selama puluhan tahun ini tanpa solusi. Imbasnya selain kehilangan mata pencarian, pedagang rugi besar lantaran daganganya di hancuran petugas.
“Katanya tidak ada penertiban, ini belum ada surat peringatan, tiba tiba langsung dihancurkan. Tanpa obrolan tanpa solusi,” kata Mutiah (60) salah satu pedagang di kawasan itu.
Mutiah melihat pembongkaran yang dilakukan petugas tak manusiawi. Dengan menggunakan kayu mereka kemudian memporak porandakan dagangan petugas. Beberapa meja pedagang di hancurkan, termasuk piring dan gelas.
“Kalau Satpol PP pasti jauh lebih baik. Mereka kasih kami solusi, mengajak ngobrol dan memberi waktu untuk membongkar,” tuturnya.
Kasatpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan menegaskan penertiban yang dilakukan di jalan Melur bukan pihaknya.
Ia pun menyayangkan langkah BPS yang melakukan tanpa solusi jelas. "Tidak (melakukan penertiban), karena surat perintah tidak ada. Dipastikan (tidak ada)", kata Roslely singkat.
Hingga berita ditulis, BPS Jakut belum memberikan pernyataanya secara resmi.
(ysw)