Bangun Proyek Tanpa IMB, DPRD Tangsel Akan Panggil Direktur PT PITS
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Wakil Ketua I DPRD Tangsel Tubagus Bayu Murdani mengatakan, pihaknya akan memanggil Direktur PT PITS Dudung E Diredja terkait Proyek Air Bersih Kali Angke yang belum ada IMB-nya.
Menurutnya, Dudung harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa usaha BUMD Tangsel itu tidak mengurus izinnya sedari awal. Pemanggilan terhadap Dudung ini pun akan dilakukan, pada Senin 24 Juni 2019 mendatang.
"Sidak PT PITS kemarin bukan yang terakhir. Akan ada pemanggilan selanjutnya. Nanti kita akan agendakan Senin depan. Kita akan panggil direktur PT PITS nya," katanya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Proyek air bersih PT PITS di Jalan Parakan, Pamulang, ini merupakan salah satu unit usaha BUMD Tangsel yang dikelola oleh PT PITS. Selain air bersih, PT PITS juga memiliki unit usaha limbah B3, dan pasar.
Menurutnya, Dudung harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa usaha BUMD Tangsel itu tidak mengurus izinnya sedari awal. Pemanggilan terhadap Dudung ini pun akan dilakukan, pada Senin 24 Juni 2019 mendatang.
"Sidak PT PITS kemarin bukan yang terakhir. Akan ada pemanggilan selanjutnya. Nanti kita akan agendakan Senin depan. Kita akan panggil direktur PT PITS nya," katanya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Proyek air bersih PT PITS di Jalan Parakan, Pamulang, ini merupakan salah satu unit usaha BUMD Tangsel yang dikelola oleh PT PITS. Selain air bersih, PT PITS juga memiliki unit usaha limbah B3, dan pasar.
(ysw)