Tunggak Pajak Mobil Mewah, PT SKJP Mengaku Sedang Bangkrut

Kamis, 20 Juni 2019 - 23:07 WIB
Tunggak Pajak Mobil...
Tunggak Pajak Mobil Mewah, PT SKJP Mengaku Sedang Bangkrut
A A A
JAKARTA - Keengganan pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan PT. Sari Kebon Jeruk Permai sekitar Rp181 miliar terhadap mobil mewah merk Maybach buatan Jerman selama dua tahun dikarenakan perusahaan bangkrut.

“Perusahaan kami terganggu finansialnya. Bisa dibilang Bangkrut,” kata Penasehat Keuangan PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Tarigan ketika ditemui petugas BPRD DKI di kantornya, Kamis (20/6/2019). (Baca Juga: Tunggak Pajak Mobil Mewah Rp180 Juta, DKI Datangi PT SKJP)

PT Sari Kebon Jeruk Permai diketahui merupakan perusahaan property. Sebelumnya, Perusahaan memiliki beberapa perumahan elite di kawasan Jakarta.

Sepak terjang perusahaan ini sempat terganggu finansial setelah Pimpinan Perusahaan tersebut, Eddy Yuwono tersangkut korupsi 2005 lalu. Sejak itu finansial perusahaan melorot, banyak orang enggan berinvestasi di perusahaan itu.

“Sejak tiga tahun lalu kondisinya tak stabil. Penjualan kami kosong,” keluh Tarigan.

Kondisi demikian tak hanya membuat sebagian karyawan meninggalkan perusahaan itu. Finansial kian terganggu setelah investasi tak kunjung datang hingga akhirnya kesulitan keuangan kian terlihat.

Hal ini membuat sejumlah karyawan yang ada wajib memaklumi. “Diharapkan saat ada keuangan akan segera di lunaskan,” jawab Tarigan saat disindir enggan membayar pajak mobil.

Meski demikian, Tarigan memastikan mobil Maybach buatan Jerman yang menunggak pajak merupakan mobil perusahaan. Ia pun tidak mengetahui berapa tunggakan mobil tersebut.

Pantuan di lokasi, kondisi perusahaan cukup miris, meskipun tembok perusahaan terbuat dari marmer, namun aktifitas karyawan perusahaan tak terlihat. Kantor yang berlokasi di kawasan kembangan itu sepi senyap.

Jangankan untuk petugas keamanan, di bagian dasar kantor yang berlantai tiga tak ada satupun pegawai penerima tamu. Bahkan untuk pendingin ruangan, kantor hanya menggunakan kipas angin.

“Ada kali sekitar empat tahunan ngga ada aktifitas di kantor ini,” kata Fahri (35) salah satu PKL di sekitar lokasi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)