Pemkot Depok Bertekad Wujudkan ASN 4.0

Rabu, 19 Juni 2019 - 08:23 WIB
Pemkot Depok Bertekad...
Pemkot Depok Bertekad Wujudkan ASN 4.0
A A A
DEPOK - Pemkot Depok terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cerdas dan mampu beradaptasi dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Salah satunya dengan memberikan pembekalan, pendidikan dan pelatihan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri mengatakan, pembekalan terhadap 236 CPNS ini bertujuan agar peserta CPNS mengetahui dan paham terhadap tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) kepegawaian di masing-masing unit kerja. Dengan demikian, kata dia, saat bertugas mereka bertanggung jawab terhadap tugas yang diamanahkannya. “Termasuk memiliki inovasi agar dapat berdaya saing demi kemajuan pembangunan bangsa, khususnya di Kota Depok,” kata Supian.

Peserta dibekali berbagai materi mulai dari peraturan kepegawaian, etika, dan kedisiplinan. Kemudian, hal-hal terkait gratifikasi oleh Inspektorat Daerah (Itda) Kota Depok, termasuk pembekalan tentang ketahanan keluarga yang disampaikan langsung Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Depok, Elly Farida.

Dia mengaku, setiap tahun banyak pegawainya yang pensiun. Dampaknya pada kurangnya jumlah pegawai. Saat ini, Pemkot Depok kekurangan sekitar 6.000 ASN. Jumlah pegawai di Depok saat ini 6.212 orang. Idealnya, Depok memiliki 13.184 orang ASN untuk melayani 2 juta penduduk.

“Jumlah ASN di Depok dinilai masih jauh dari kata ideal. Sebenarnya kebutuhan kami masih banyak ya, kalau kita lihat dari kebutuhan hasil Anjab (analisa jabatan) dan ABK (analisa beban kerja) harusnya jumlah pegawai kami 13.184 orang,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A Hamzah mengatakan, kekurangan ASN bukan hanya terjadi saat ini. Tiap tahun sebelumnya kata dia Depok selalu kekurangan tenaga ASN. ”Kekurangan ASN dari dulu. Ini bukan baru sekarang,” katanya.

Namun Depok tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya penentuan kuota ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan setiap tahun kuota yang diberikan untuk Depok selalu sedikit. "Tiap tahun banyak yang pensiun. Namun BKN hanya memberikan formasi sedikit," katanya.

Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati menuturkan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Apartur Sipil Negara (ASN), masa CPNS berlangsung selama satu tahun. Karena itu, lanjutnya, pengenalan terhadap peraturan kepegawaian diberikan di masa-masa awal. “Termasuk, pembekalan ini juga dalam rangka persiapan masa pelatihan dasar (latsar),” tuturnya.

Dirinya menambahkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan mereka lebih siap dalam mengemban tugas-tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (PD). Selain itu, mereka juga menyadari akan segala konsekuensinya menjadi CPNS.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan, tidak ada yang melakukan tindakan indisipliner. Karena semua aturan sudah kami sampaikan kepada mereka,” katanya.

Terbukti, sejumlah prestasi telah diraih Pemkot Depok di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dua ASN Depok berhasil meraih penghargaan sebagai pegawai berprestasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Dari 12 ASN yang hadir, Rita Nurlita dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok dinyatakan sebagai juara 2 untuk penghargaan ASN berprestasi kategori pejabat fungsional. Adapun untuk kategori pejabat eselon IV, Eti Rohati dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok meraih juara 3.

“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur dan bahagia sekali. Penghargaan ini memotivasi dan memacu saya untuk semakin meningkatkan kinerja dan bekerja lebih baik lagi untuk Pemkot Depok dan masyarakat,” kata Rita.

Selama ini, dirinya berusaha menjadi pegawai yang rajin, disiplin, ikhlas, dan terus memberikan yang terbaik saat menyelesaikan amanah pekerjaan. Selain itu, dirinya juga berusaha membuat kegiatan yang kreatif, khususnya di bidang pelayanan informasi dan komunikasi sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (R Ratna Purnama)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)