Parah, Oknum PNS Ini Curi Mobil Damkar saat Dipanaskan di Pos Danau Sunter
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mencokok seorang pelaku pencurian mobil pemadam kebakaran (damkar) bernopol B 9408 PHA milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara. Pelaku merupakan petugas damkar di Jakarta Barat.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar (Kombes) Pol Budhi Herdi Susianto, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019).
Mobil damkar tersebut sebelumnya dilaporkan hilang saat petugas memanaskan mesin di Pos Danau Sunter, Kamis pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diindikasikan sudah berada di sekitar Pos Danau Sunter sebelum melancarkan aksi kejahatannya.
Menurut Kapolres, pelaku pencurian bisa dengan cepat diamankan setelah polisi bersama petugas pemadam kebakaran menyisir jejak perjalanan pelaku berkendara hingga kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya laju pelaku berhasil dihentikan.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Priok dengan sangkaan pidana Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Polis masih mendalami motif oknum PNS aktif di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat itu mencuri mobil damkar tersebut. Namun JD diduga kuat memiliki jaringan dengan penadah mobil curian.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang sigap menangani kasus pencurian mobil damkar tersebut. “Kami tentunya mengapresiasi aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara yang telah menangani kasus ini dengan cepat,” kata Satriadi, saat ditemui di Mapolsek Tanjung Priok.
Ia menilai, pengungkapan kasus pencurian ini yang relatif cepat menunjukkan tingginya sinergitas antar Tiga Pilar (Pemerintah, Polisi-TNI) Jakarta Utara. Koordinasi di lapangan berjalan dengan baik sehingga sinergitas kian terjalin demi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menunjukkan adanya sinergi di antara petugas. Mudah-mudahan ini selalu terjalin agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar (Kombes) Pol Budhi Herdi Susianto, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019).
Mobil damkar tersebut sebelumnya dilaporkan hilang saat petugas memanaskan mesin di Pos Danau Sunter, Kamis pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diindikasikan sudah berada di sekitar Pos Danau Sunter sebelum melancarkan aksi kejahatannya.
Menurut Kapolres, pelaku pencurian bisa dengan cepat diamankan setelah polisi bersama petugas pemadam kebakaran menyisir jejak perjalanan pelaku berkendara hingga kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya laju pelaku berhasil dihentikan.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Priok dengan sangkaan pidana Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Polis masih mendalami motif oknum PNS aktif di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat itu mencuri mobil damkar tersebut. Namun JD diduga kuat memiliki jaringan dengan penadah mobil curian.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang sigap menangani kasus pencurian mobil damkar tersebut. “Kami tentunya mengapresiasi aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara yang telah menangani kasus ini dengan cepat,” kata Satriadi, saat ditemui di Mapolsek Tanjung Priok.
Ia menilai, pengungkapan kasus pencurian ini yang relatif cepat menunjukkan tingginya sinergitas antar Tiga Pilar (Pemerintah, Polisi-TNI) Jakarta Utara. Koordinasi di lapangan berjalan dengan baik sehingga sinergitas kian terjalin demi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menunjukkan adanya sinergi di antara petugas. Mudah-mudahan ini selalu terjalin agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.
(thm)