Pesan Emil Saat Pelantikan Bupati Bekasi: Perkuat Benteng Integritas
A
A
A
BANDUNG - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmi memimpin Kabupaten Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus suap proyek Meikarta yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Pelantikan Eka sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 itu dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (12/6/2019). Eka baru resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah kasus suap proyek Meikarta.
Dalam sambutannya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pelantikan Eka Supria Atmaja mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah. Pasalnya, masih tersisa waktu 2,5 tahun kepemimpinan yang ditinggalkan Neneng Hasanah Yasin.
"Secara peraturan perundang-undangan, Pak Eka sebagai wabup atas SK dari Kemendagri hari ini dilantik sebagai Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil. (Baca Juga: Diguyur Hujan, Jembatan Cipamingkis di Bekasi Kembali Ambrol)
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Emil itu menitipkan pesan kepada Eka dan seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Bekasi untuk memperkuat benteng integritas, agar terhindar dari persoalan hukum. Emil pun berharap, kasus yang menjerat Neneng Hasanah Yasin yang juga melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi tidak terulang.
"Jaga benteng integritas, jangan sampai kejadian lagi. Bekasi ini proyeknya banyak, industrinya banyak, tapi godaan dari pihak ketiganya banyak sekali. Kalau benteng integritasnya patah akan repot, maka saya mendoakan jangan sampai jatuh dua kali," tegas Emil.
Tak lupa, Emil juga meminta seluruh kepala daerah di Jabar untuk mengutamakan integritas guna melayani masyarakat. Menurut dia, sebuah kekuasaan bukanlah sebuah rezeki, melainkan ujian. (Baca Juga: Dikasus Meikarta Neneng Menangis Akui Salah dan Kapok Jadi Bupati)
"Kenapa ujian? Karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan tidak semuanya dalam catatan kita lulus dalam ujiannya," ujarnya.
Disinggung soal proyek Meikarta, Emil mengaku akan segera membahasnya dengan Bupati Bekasi yang baru. Mengingat, proyek Meikarta kini dihentikan sementara waktu karena proses hukum masih masih bergulir di pengadilan.
"Nanti kita bahas, kemarin agak terkendala karena mendiskusikannya belum afdol kira-kira begitu. Makanya nanti saya akan bahas dengan Pak Eka yang baru dilantik, termasuk urusan pembebasan (lahan) segala rupa nanti kita sampaikan," jelasnya.
"Tapi sebelum itu, saya akan minta (penjelasan) ke KPK status persidangannya sudah 100 persen atau belum. Kalau belum, saya gak akan bergerak untuk merumuskan masalah-masalah lanjutan. Takut nantinya disangka lagi ada hal-hal yang mengganggu proses," sambung Emil.
Emil menambahkan, terkait pemilihan wakil bupati Bekasi pengganti Eka, Emil mengingatkan agar pemilihan wakil bupati Bekasi mengedepankan musyawarah mufakat sesuai dengan sila keempat Pancasila.
"Masalah wakil bupati silakan musyawarahkan, jangan bertengkar dan kita tunjukkan sila keempat (Pancasila). Musyawarah mufakat itu harus jadi suatu pegangan dalam memutuskan masalah politik dan kekuasaan," pinta Emil.
Pelantikan Eka sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 itu dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (12/6/2019). Eka baru resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah kasus suap proyek Meikarta.
Dalam sambutannya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pelantikan Eka Supria Atmaja mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah. Pasalnya, masih tersisa waktu 2,5 tahun kepemimpinan yang ditinggalkan Neneng Hasanah Yasin.
"Secara peraturan perundang-undangan, Pak Eka sebagai wabup atas SK dari Kemendagri hari ini dilantik sebagai Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil. (Baca Juga: Diguyur Hujan, Jembatan Cipamingkis di Bekasi Kembali Ambrol)
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Emil itu menitipkan pesan kepada Eka dan seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Bekasi untuk memperkuat benteng integritas, agar terhindar dari persoalan hukum. Emil pun berharap, kasus yang menjerat Neneng Hasanah Yasin yang juga melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi tidak terulang.
"Jaga benteng integritas, jangan sampai kejadian lagi. Bekasi ini proyeknya banyak, industrinya banyak, tapi godaan dari pihak ketiganya banyak sekali. Kalau benteng integritasnya patah akan repot, maka saya mendoakan jangan sampai jatuh dua kali," tegas Emil.
Tak lupa, Emil juga meminta seluruh kepala daerah di Jabar untuk mengutamakan integritas guna melayani masyarakat. Menurut dia, sebuah kekuasaan bukanlah sebuah rezeki, melainkan ujian. (Baca Juga: Dikasus Meikarta Neneng Menangis Akui Salah dan Kapok Jadi Bupati)
"Kenapa ujian? Karena harus dilalui dengan kehati-hatian dan tidak semuanya dalam catatan kita lulus dalam ujiannya," ujarnya.
Disinggung soal proyek Meikarta, Emil mengaku akan segera membahasnya dengan Bupati Bekasi yang baru. Mengingat, proyek Meikarta kini dihentikan sementara waktu karena proses hukum masih masih bergulir di pengadilan.
"Nanti kita bahas, kemarin agak terkendala karena mendiskusikannya belum afdol kira-kira begitu. Makanya nanti saya akan bahas dengan Pak Eka yang baru dilantik, termasuk urusan pembebasan (lahan) segala rupa nanti kita sampaikan," jelasnya.
"Tapi sebelum itu, saya akan minta (penjelasan) ke KPK status persidangannya sudah 100 persen atau belum. Kalau belum, saya gak akan bergerak untuk merumuskan masalah-masalah lanjutan. Takut nantinya disangka lagi ada hal-hal yang mengganggu proses," sambung Emil.
Emil menambahkan, terkait pemilihan wakil bupati Bekasi pengganti Eka, Emil mengingatkan agar pemilihan wakil bupati Bekasi mengedepankan musyawarah mufakat sesuai dengan sila keempat Pancasila.
"Masalah wakil bupati silakan musyawarahkan, jangan bertengkar dan kita tunjukkan sila keempat (Pancasila). Musyawarah mufakat itu harus jadi suatu pegangan dalam memutuskan masalah politik dan kekuasaan," pinta Emil.
(mhd)