Distribusi Pangan dari Daerah ke Jakarta, Pasar Jaya: Tak Ada Masalah
A
A
A
JAKARTA - Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menegaskan tidak ada masalah soal distribusi bahan pangan dari daerah menuju ke Jakarta saat massa angkutan lebaran.
Diketahui, Pembatasan angkutan berat akan diberlakukan di sejumlah jalan tol dan jalan non tol pada arus mudik sejak tanggal 31 Mei sampai 2 Juni, serta saat arus balik tanggal 8-10 Juni.
"Gak ada masalah soal itu. Kita sudah koordinasi dengan kadishub, sudah disampaikan di rapim kita dibackup pemerintah. Semoga sampai lebaran kita bisa benar-benar melayani masyarakat," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Pelayanan dari Pasar Jaya beroperasi mengikuti kalender lebaran. Hal itu menurut Arief agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pangan yang murah menyambut hari raya.
"KJP yang kita layani tutup dua hari pada saat hari raya selebihnya kita buka untuk pengambilan pangan subsidi," tuturnya. (Baca Juga: Mudik 2019, KAI Prediksi Penumpang Alami Kenaikan 9 Persen)
Sekadar informasi, Dalam rancangan Peraturan Menteri mengenai pelarangan angkutan berat, termasuk kontainer dan truk barang di Jawa Barat rencananya diberlakukan di tiga ruas jalan tol yakni Jakarta-Bogor-Ciawi-Sukabumi, Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Semarang, serta jalan tol Purwakarta-Bandugn-Cileunyi. Sementara untuk jalan non tol yakni jalur Bandung-Nagreg-Tasikmalaya.
Diketahui, Pembatasan angkutan berat akan diberlakukan di sejumlah jalan tol dan jalan non tol pada arus mudik sejak tanggal 31 Mei sampai 2 Juni, serta saat arus balik tanggal 8-10 Juni.
"Gak ada masalah soal itu. Kita sudah koordinasi dengan kadishub, sudah disampaikan di rapim kita dibackup pemerintah. Semoga sampai lebaran kita bisa benar-benar melayani masyarakat," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Pelayanan dari Pasar Jaya beroperasi mengikuti kalender lebaran. Hal itu menurut Arief agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pangan yang murah menyambut hari raya.
"KJP yang kita layani tutup dua hari pada saat hari raya selebihnya kita buka untuk pengambilan pangan subsidi," tuturnya. (Baca Juga: Mudik 2019, KAI Prediksi Penumpang Alami Kenaikan 9 Persen)
Sekadar informasi, Dalam rancangan Peraturan Menteri mengenai pelarangan angkutan berat, termasuk kontainer dan truk barang di Jawa Barat rencananya diberlakukan di tiga ruas jalan tol yakni Jakarta-Bogor-Ciawi-Sukabumi, Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Semarang, serta jalan tol Purwakarta-Bandugn-Cileunyi. Sementara untuk jalan non tol yakni jalur Bandung-Nagreg-Tasikmalaya.
(ysw)