Pantau Kerusuhan 21-22 Mei, Komnas HAM Gandeng eks Jaksa Agung

Senin, 27 Mei 2019 - 22:01 WIB
Pantau Kerusuhan 21-22...
Pantau Kerusuhan 21-22 Mei, Komnas HAM Gandeng eks Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu 21-22 Mei 2019 . Komnas HAM juga bakal melibatkan beberapa tokoh untuk pemantauan kasus kerusuhan tersebut.

"Kita akan melibatkan beberapa tokoh yang kita angggap punya ekspertisi ya Pak Marzuki Darusman (mantan Jaksa Agung). Karena beliau punya pengalaman panjang sebagai tokoh HAM, kita tunggu jawaban beliau atas tawaran kita. Lalu Pak Makarim Wibisono (pelapor khusus HAM di Palestina dari 1967 hingga 2014), Anitta Wahid (Presidium Mafindo) yang menguasai dalam soal isu-isu hoaks dan lain-lain nanti akan kita cari tokoh yang punya expertise untuk memperkuat tim Komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantornya, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Damanik berharap, dengan pelibatan tokoh-tokoh tersebut, akan semakin mampu mengungkapkan fakta-fakta itu. Namun untuk mengungkap kerusuhan kerusuhan 21-22 Mei itu, kata dia, yang paling punya wewenang itu adalah pihak kepolisian.

"Makanya Komnas HAM juga menyatakan sangat mendukung langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi. Pihak kepolisian kan katanya juga akan melibatkan Komnas HAM, ini kita tentu koordinasi terus dengan sesama mitra. Kami sangat mendukung tim kepolisian," katanya.

"Dengan amanat undang-undang yang kami miliki, kami ini tidak mungkin tergabung dengan tim polisi, kita berada di luar tim yang berdiri sendiri tapi tentu kita akan berkoordinasi dengan kepolisian," tambahnya.

Selain kepolisian, kata Damanik, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan komisi lainnya, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kesemuanya diharapkan dapat saling berkoordinasi.

"Tujuannya membuka seluruh misteri dari fenomena ini supaya jelas siapa sebetulnya pelakunya. Karena yang kita lihat antara demo dan kerusuhan ini kan dua hal berbeda dan itu tentu saja kita ingin terbuka, semakin terbuka, pelakunya ditindak tegas, kalo demonstrasi menyuarakan pendapat Komnas HAM mempersilakan, menjaga prinsip-prinsip hukum damai dan maka silakan. Mari kita sama sama membuka ini dan mengawasi pengungkapan ini," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0748 seconds (0.1#10.140)