Miras Merusak Tumbuh Kembang Masyarakat, Anies: Mari Kita Cegah Bersama

Senin, 27 Mei 2019 - 13:31 WIB
Miras Merusak Tumbuh...
Miras Merusak Tumbuh Kembang Masyarakat, Anies: Mari Kita Cegah Bersama
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan minuman keras (miras) dari hasil operasi tahun ini, bertempat di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta Puaat, Senin, (27/5/2019).

Dalam razia sejak Januari-Mei 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapati 18.174 botol miras ilegal beredar di Ibu Kota. Minuman ilegal itu disita dari toko, warung, hingga diskotek yang tak berizin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, razia miras ilegal bukan hanya untuk mengurangi peredarannya. Hal yang lebih penting yakni menjaga diri dari perbuatan minum-minuman.

"Pemprov bisa memotong rantai peredarannya, tetapi jika permintaan jalan terus, maka sehebat apapun usaha yang dilakukan pemprov, permintaan itu akan selalu ada," ujar Anies di lokasi.

Selanjutnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Memdikbud) ini menyampaikan, minuman keras mempunyai dampak buruk bagi tumbuh kembang masyarakat, baik dari segi fisik dan psikis.

Oleh karenanya, ia berpesan kepada para tokoh masyarakat dan keluarga untuk melakukan pencegahan dini sejak berada di lingkungan sekitar.

"Mari sama-sama kita cegah jika kita menyaksikan ada warga, ada keluarga yang memiliki kecenderungan untuk mengonsumsi sesuatu yang tidak memberikan manfaat," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7047 seconds (0.1#10.140)