Alokasi Menurun, Pemkot Bekasi Cairkan Rp52 Miliar untuk THR ASN

Jum'at, 24 Mei 2019 - 20:03 WIB
Alokasi Menurun, Pemkot...
Alokasi Menurun, Pemkot Bekasi Cairkan Rp52 Miliar untuk THR ASN
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mencairkan alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara Rp 52 miliar. Angka ini turun Rp8 miliar dibanding tahun 2018 lalu yang mencapai Rp60 miliar. Pencairan untuk ASN tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat oleh pemerintah.

"Pemberian THR memang tidak sebesar tahun lalu karena menyesuaikan keuangan daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman, Jum'at (24/5). Apalagi fiskal Kota Bekasi sempat mengalami turbulensi pendapatan karena adanya masa transisi pemerintahan akibat Pilkada 2018.

Menurutnya, pemberian THR untuk 11.000 pegawai Bekasi itu diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat Kota Bekasi sekitar Rp 1 triliun lebih. Setiap bulan pemerintah pusat memberikan DAU kepada Kota Bekasi sekitar Rp 103 miliar, sehingga bila ditotal selama setahun sekitar Rp 1 triliun lebih yang diterima.

Dana yang diberikan itu, kata dia, digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai termasuk penataan infrastruktur di Kota Bekasi. Saat ini, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan THR kepada pegawainya. Setelah melalui kajian yang matang oleh BPKAD, maka alokasi dana yang diberikan sekitar Rp 52 miliar.

Pengamat Perkotaan dari Universitas Busines Muhamadiyah Bekasi, Hamlludin mengatakan, pemberian THR memang sudah menjadi tradisi bagi seluruh pekerja setiap menghadapi lebaran. Hanya saja, dia berharap, pemberian itu tidak mengganggu pembangunan daerah.

"Karena tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan untuk THR," katanya. Menurutnya, APBD Kota Bekasi sebenarnya sudah mengalami defisit anggaran tahun 2018, sehingga perlu adannya skala prioritas bagi pencairan anggaran."Kalau memang sudah matang tidak jadi soal. Tapi pembangunan infrastruktur jangan dilupakan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6505 seconds (0.1#10.140)