Tak Larang Pendatang, DKI Hanya Minta Lengkapi Dokumen Kependudukan

Jum'at, 17 Mei 2019 - 20:49 WIB
Tak Larang Pendatang,...
Tak Larang Pendatang, DKI Hanya Minta Lengkapi Dokumen Kependudukan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta kepada warga Ibu Kota yang balik usai mudik Lebaran ke kampung halaman tetap mengikuti peraturan dan perundangan yang ada. Seluruh pendatang tetap harus melengkapi dokumen kependudukan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, setelah pulang kampung, warga DKI kadang membawa sanak saudara atau keluarganya ke Ibu Kota. Sementara data kependudukan yang ada tidak sinkron dengan jumlah anggota keluarga.

Meskipun begitu, Saefullah menegaskan, Jakarta tidak akan melarang warga daerah untuk datang. Urbanisasi tetap diperbolehkan asal mengikuti aturan dan tetap mengurus dokumen kependudukan.

"Mungkin pesan kami kalau kembali ke Jakarta, saya minta seluruh dokumen kependudukannya dipenuhi. Kita tidak bisa bilang jangan, tidak boleh datang ke Jakarta. Karena Jakarta adalah kota terbuka," tutur Saefullah di Monas, Jumat (17/5/2019).

Sekadar informasi, biasanya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan operasi Bina Kependudukan (Binduk) terhadap para pendatang baru. Nantinya mereka akan diminta mengurus segala dokumen kependudukan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)