Bantu Warga Urus IMB dengan Layanan Arsitek Gratis
A
A
A
Pertumbuhan penduduk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terus meningkat setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten pada 2016, pertumbuhan penduduk di Tangsel mencapai 3,28%.
Kota yang memiliki luas sekitar 147,19 kilometer persegi ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada 2008 lalu. Jumlah penduduknya mencapai 1.593.812 jiwa dengan ting kat kepadatan 10.828,26 tiap kilometer. T ingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian, melahirkan kawasan pemukiman baru.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel mencatat jumlah pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) khususnya hunian terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Seperti apa pelayanan perizinan pembangunan, berikut wawancara KORAN SINDO dengan Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Nurtjahjo.
Bagaimana geliat investasi properti di Kota Tangerang Selatan?
Luar biasa. Jika dibandingkan dengan kota penyangga lainnya, Tangsel termasuk salah satu kota relatif lebih baik dari aspek investasi. Karena didukung aksesibilitas yang baik mulai dari jalan tol hingga akses menuju ke MRT, semua ada. Target penerimaan retribusi IMB 2018 kita juga bagus. Bahkan melampaui target. Ini membuktikan Tangsel masih layak menjadi tujuan investasi.
Sejauh mana penerimaan IMB hunian masyarakat dan pelaku usaha di Tangsel?
Sejak 2017 lalu, semua perizinan di Tangsel dikelola DPMTSP secara online . Perizinan yang terkait langsung dengan fisik pembangunan dan jumlah permohonannya paling banyak adalah IMB. Setiap tahunnya, DPMPTSP selalu diberikan target capaian retribusi. Hingga saat ini pencapaian target retribusi IMB masih didominasi dari para pelaku usaha. Sedangkan kontribusi penerimaan retribusi dari rumah tinggal pribadi relatif masih belum tergali secara optimal. Ini yang akan kita genjot dan sedang diupayakan.
Kendala apa yang menyebabkan penerimaan retribusi IMB hunian pribadi belum optimal?
Sebenarnya salah satu tantangan yang kita hadapi di kota-kota besar, tidak hanya di Tangsel saja, yakni masih banyak masyarakat yang rumah tinggalnya belum dilengkapi dengan perizinan bangunan (IMB). Hal itu terjadi karena masyarakat selama ini menganggap bahwa IMB rumah itu bukan hal penting bagi mereka. Artinya kesadaran masyarakat yang kurang. Selain itu, masih adanya kesulitan memenuhi persyaratan sehingga banyak masyarakat enggan mengajukan perizinan huniannya. Mulai dari kelengkapan teknisnya, seperti gambar teknis, dia butuh arsitek. Kedua, terkait dengan biaya untuk membayar jasa arsitek. Harus diakui, untuk membayar jasa arsitek mahal. Inilah hal-hal menjadi kendala bagi orang melengkapi bangunan rumah tinggalnya dengan perizinan IMB ini.
Apa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat IMB?
Pembuatan IMB itu seyogianya dimiliki sebelum masyarakat membangun rumah. Jadi masyarakat mengajukan dulu perizinannya, setelah terbit, baru mereka dapat membangun rumahnya. Namun, bagaimana dengan bangunan hunian yang sudah lama ada, tapi mereka ingin melengkapi izinnya? Ini masih bisa dimungkinkan diterbitkan izinnya, jika untuk bangunan yang sudah terbangun tersebut masih memenuhi syarat-syaratnya sesuai dengan peraturan daerah kami. Syarat mendirikan IMB itu dibagi ke dalam syarat administrasi dan teknis. Untuk masalah teknis ini terkait kesesuaian fungsi bangunan dengan rencana kota, juga persyaratan gambar teknis bangunan.
Masalah perlunya data gambar teknis itulah kita tangkap sebagai hal harus dicarikan solusinya kepada warga. Untuk menjawab itu, kita mempunyai program Laris, yakni Layanan Arsitek Gratis (Laris). Layanan ini hanya untuk melayani masyarakat yang akan membangun rumah tinggal, bukan usaha ya. Karena mereka dapat memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan gambar teknisnya. Jadi, sepanjang luas bangunan rumah tinggal itu di bawah 100 meter, sepanjang itu bangunan sederhana, maka kami akan memberikan pelayanan gratis sehingga tidak perlu lagi membayar jasa arsitek.
Bisa dijelaskan lebih jauh mengenai layanan arsitek gratis itu?
Seperti sudah kami jelaskan, layanan ini untuk membantu masyarakat yang akan membangun rumah tinggal sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan IMB. Jika ingin mendapatkan layanan Laris, caranya masyarakat bisa datang ke loket untuk berkonsultasi langsung dengan para petugas arsitek kami guna mendapatkan layanan gambar gratis. Saat ini layanan Laris kita gabungkan dengan layanan IMB on the spot , yakni layanan jemput bola kepada masyarakat agar mengurus IMB. Ini juga sebagai bentuk sosialisasi dan pendampingan terhadap pendaftar online , karena setiap bulan dilakukan secara berkala lengkap dengan pelayanan.
Setiap dilakukan layanan jemput bola, para petugas Laris kami juga hadir membantu masyarakat dalam pembuatan gambar teknis bangunan rumahnya. Penggabungan layanan ini sudah kami lakukan sejak satu tahun terakhir. Saat ini layanan baru ada di sejumlah pusat perbelanjaan dan titik keramaian. Animonya juga bagus. Masyarakat sangat antusias.
Apakah dengan program Laris ini warga bisa memesan desain rumah impiannya?
Program ini sudah berjalan setahun dan masyarakat merespons dengan baik, karena itu salah satu jalan keluar permasalahan terhadap keluhan mereka disoal teknis. Sebenarnya layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pemenuhan syarat teknis permohonan IMB huniannya. Khususnya masyarakat tinggal di kampung-kampung yang kesulitan membayar jasa arsitek profesional.
Layanan Laris ini tidak berbayar alias gratis. Masyarakat hanya menyertakan sketsa layout rencana denah bangunan huniannya disertai gambar ukur bidang tanah miliknya. Nanti para petugas arsitek kami akan membuatkan gambar teknis hunian untuk keperluan permohonan IMB mereka. Tetapi, jasa ini tidak berlaku bagi para pelaku usaha properti atau pengembang.
Apa tantangan DPMPTSP dalam membuat IMB hunian?
Tantangannya, yakni mengajak masyarakat agar sadar pentingnya keleng kapan izin bangunan yang dimiliki. Memang keter batas an bentuk layanan dan syarat teknis menjadi momok bagi mereka. Hal ini menjadi tantangan bagaimana meningkatk an kesadaran mereka dan membantu mengatasi keterbatasan teknis. Padahal jika bangunan mereka dilengkapi IMB, berarti pemerintah telah memberikan jaminan hukum bagi mereka bahwa bangunan itu telah sesuai dengan peraturan berlaku. Selain itu, nilai bangunan yang dilengkapi perizinan pasti akan berbeda. Sebagai contoh, pihak perbankan membutuhkan bukti perizinan bangunan guna menilai tingkat appraisal property para nasabahnya.
Terobosan apa yang akan dilakukan untuk mendongkrak retribusi IMB hunian?
Dengan melakukan layanan perizinan online . Pendampingan teknis dan layanan di pusat-pusat kegiatan secara berkala. Selain itu, juga terus menyosialisasikan pentingnya IMB bagi hunian masyarakat. Ke depan, kita juga akan membuat program layanan IMB on the spot by request. Jadi, nanti petugas kami akan mendatangi langsung masyarakat untuk membantu dan mendampingi dalam hal layanan perizinan. Semua layanan ini kami pastikan gratis tanpa dipungut biaya. Ini merupakan salah satu terobosan layanan baru yang terus kami ciptakan dan implementasikan.
Terobosan ini juga men jawab se mua tantangan yang dihadapi masyarakat. Ini juga sebagai satu bukti komitmen kami guna mewujudkan pelayanan perizinan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Tangsel. (Hasan Kurniawan)
Kota yang memiliki luas sekitar 147,19 kilometer persegi ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada 2008 lalu. Jumlah penduduknya mencapai 1.593.812 jiwa dengan ting kat kepadatan 10.828,26 tiap kilometer. T ingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian, melahirkan kawasan pemukiman baru.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel mencatat jumlah pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) khususnya hunian terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Seperti apa pelayanan perizinan pembangunan, berikut wawancara KORAN SINDO dengan Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Nurtjahjo.
Bagaimana geliat investasi properti di Kota Tangerang Selatan?
Luar biasa. Jika dibandingkan dengan kota penyangga lainnya, Tangsel termasuk salah satu kota relatif lebih baik dari aspek investasi. Karena didukung aksesibilitas yang baik mulai dari jalan tol hingga akses menuju ke MRT, semua ada. Target penerimaan retribusi IMB 2018 kita juga bagus. Bahkan melampaui target. Ini membuktikan Tangsel masih layak menjadi tujuan investasi.
Sejauh mana penerimaan IMB hunian masyarakat dan pelaku usaha di Tangsel?
Sejak 2017 lalu, semua perizinan di Tangsel dikelola DPMTSP secara online . Perizinan yang terkait langsung dengan fisik pembangunan dan jumlah permohonannya paling banyak adalah IMB. Setiap tahunnya, DPMPTSP selalu diberikan target capaian retribusi. Hingga saat ini pencapaian target retribusi IMB masih didominasi dari para pelaku usaha. Sedangkan kontribusi penerimaan retribusi dari rumah tinggal pribadi relatif masih belum tergali secara optimal. Ini yang akan kita genjot dan sedang diupayakan.
Kendala apa yang menyebabkan penerimaan retribusi IMB hunian pribadi belum optimal?
Sebenarnya salah satu tantangan yang kita hadapi di kota-kota besar, tidak hanya di Tangsel saja, yakni masih banyak masyarakat yang rumah tinggalnya belum dilengkapi dengan perizinan bangunan (IMB). Hal itu terjadi karena masyarakat selama ini menganggap bahwa IMB rumah itu bukan hal penting bagi mereka. Artinya kesadaran masyarakat yang kurang. Selain itu, masih adanya kesulitan memenuhi persyaratan sehingga banyak masyarakat enggan mengajukan perizinan huniannya. Mulai dari kelengkapan teknisnya, seperti gambar teknis, dia butuh arsitek. Kedua, terkait dengan biaya untuk membayar jasa arsitek. Harus diakui, untuk membayar jasa arsitek mahal. Inilah hal-hal menjadi kendala bagi orang melengkapi bangunan rumah tinggalnya dengan perizinan IMB ini.
Apa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat IMB?
Pembuatan IMB itu seyogianya dimiliki sebelum masyarakat membangun rumah. Jadi masyarakat mengajukan dulu perizinannya, setelah terbit, baru mereka dapat membangun rumahnya. Namun, bagaimana dengan bangunan hunian yang sudah lama ada, tapi mereka ingin melengkapi izinnya? Ini masih bisa dimungkinkan diterbitkan izinnya, jika untuk bangunan yang sudah terbangun tersebut masih memenuhi syarat-syaratnya sesuai dengan peraturan daerah kami. Syarat mendirikan IMB itu dibagi ke dalam syarat administrasi dan teknis. Untuk masalah teknis ini terkait kesesuaian fungsi bangunan dengan rencana kota, juga persyaratan gambar teknis bangunan.
Masalah perlunya data gambar teknis itulah kita tangkap sebagai hal harus dicarikan solusinya kepada warga. Untuk menjawab itu, kita mempunyai program Laris, yakni Layanan Arsitek Gratis (Laris). Layanan ini hanya untuk melayani masyarakat yang akan membangun rumah tinggal, bukan usaha ya. Karena mereka dapat memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan gambar teknisnya. Jadi, sepanjang luas bangunan rumah tinggal itu di bawah 100 meter, sepanjang itu bangunan sederhana, maka kami akan memberikan pelayanan gratis sehingga tidak perlu lagi membayar jasa arsitek.
Bisa dijelaskan lebih jauh mengenai layanan arsitek gratis itu?
Seperti sudah kami jelaskan, layanan ini untuk membantu masyarakat yang akan membangun rumah tinggal sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan IMB. Jika ingin mendapatkan layanan Laris, caranya masyarakat bisa datang ke loket untuk berkonsultasi langsung dengan para petugas arsitek kami guna mendapatkan layanan gambar gratis. Saat ini layanan Laris kita gabungkan dengan layanan IMB on the spot , yakni layanan jemput bola kepada masyarakat agar mengurus IMB. Ini juga sebagai bentuk sosialisasi dan pendampingan terhadap pendaftar online , karena setiap bulan dilakukan secara berkala lengkap dengan pelayanan.
Setiap dilakukan layanan jemput bola, para petugas Laris kami juga hadir membantu masyarakat dalam pembuatan gambar teknis bangunan rumahnya. Penggabungan layanan ini sudah kami lakukan sejak satu tahun terakhir. Saat ini layanan baru ada di sejumlah pusat perbelanjaan dan titik keramaian. Animonya juga bagus. Masyarakat sangat antusias.
Apakah dengan program Laris ini warga bisa memesan desain rumah impiannya?
Program ini sudah berjalan setahun dan masyarakat merespons dengan baik, karena itu salah satu jalan keluar permasalahan terhadap keluhan mereka disoal teknis. Sebenarnya layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pemenuhan syarat teknis permohonan IMB huniannya. Khususnya masyarakat tinggal di kampung-kampung yang kesulitan membayar jasa arsitek profesional.
Layanan Laris ini tidak berbayar alias gratis. Masyarakat hanya menyertakan sketsa layout rencana denah bangunan huniannya disertai gambar ukur bidang tanah miliknya. Nanti para petugas arsitek kami akan membuatkan gambar teknis hunian untuk keperluan permohonan IMB mereka. Tetapi, jasa ini tidak berlaku bagi para pelaku usaha properti atau pengembang.
Apa tantangan DPMPTSP dalam membuat IMB hunian?
Tantangannya, yakni mengajak masyarakat agar sadar pentingnya keleng kapan izin bangunan yang dimiliki. Memang keter batas an bentuk layanan dan syarat teknis menjadi momok bagi mereka. Hal ini menjadi tantangan bagaimana meningkatk an kesadaran mereka dan membantu mengatasi keterbatasan teknis. Padahal jika bangunan mereka dilengkapi IMB, berarti pemerintah telah memberikan jaminan hukum bagi mereka bahwa bangunan itu telah sesuai dengan peraturan berlaku. Selain itu, nilai bangunan yang dilengkapi perizinan pasti akan berbeda. Sebagai contoh, pihak perbankan membutuhkan bukti perizinan bangunan guna menilai tingkat appraisal property para nasabahnya.
Terobosan apa yang akan dilakukan untuk mendongkrak retribusi IMB hunian?
Dengan melakukan layanan perizinan online . Pendampingan teknis dan layanan di pusat-pusat kegiatan secara berkala. Selain itu, juga terus menyosialisasikan pentingnya IMB bagi hunian masyarakat. Ke depan, kita juga akan membuat program layanan IMB on the spot by request. Jadi, nanti petugas kami akan mendatangi langsung masyarakat untuk membantu dan mendampingi dalam hal layanan perizinan. Semua layanan ini kami pastikan gratis tanpa dipungut biaya. Ini merupakan salah satu terobosan layanan baru yang terus kami ciptakan dan implementasikan.
Terobosan ini juga men jawab se mua tantangan yang dihadapi masyarakat. Ini juga sebagai satu bukti komitmen kami guna mewujudkan pelayanan perizinan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Tangsel. (Hasan Kurniawan)
(nfl)