Hari ke 12 Operasi Keselamatan Jaya, Pelanggaran Naik 443 Persen
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih terus melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2019. Pada hari ke 12 operasi di Jakarta, sebanyak 5.287 kendaraan ditindak karena melanggar lalu lintas.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Nasir, mengatakan, pada hari ke 12 ini polisi mencatat ada kenaikan pelanggaran di banding tahun 2018 lalu. Kenaikannya sangat signifikan yakni mencapai 443 persen.
"Tilang tahun 2018 ada 202 di hari ke-12. Sedang tahun ini di hari ke-12, ada 1.097 pengendara yang ditilang dan sisanya diberikan teguran," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2019).
Jumlah pelanggar yang diberikan teguran di hari ke-12 tahun ini juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 lalu. Tahun 2018 jumlah teguran dihari ke-12 ada 1.526, sedangkan tahun ini ada 4.190.
Motor merupakan pelanggar terbanyak. Dibandingkan tahun 2018 lalu di hari ke-12, jumlah motor yang melanggar lebih banyak. Di tahun ini ada 731 pelanggar motor dan tahun lalu hanya 155.
"Pengendara mobil tercatat sudah mulai belajar menaati aturan karena jumlahnya semakin sedikit," tutupnya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Nasir, mengatakan, pada hari ke 12 ini polisi mencatat ada kenaikan pelanggaran di banding tahun 2018 lalu. Kenaikannya sangat signifikan yakni mencapai 443 persen.
"Tilang tahun 2018 ada 202 di hari ke-12. Sedang tahun ini di hari ke-12, ada 1.097 pengendara yang ditilang dan sisanya diberikan teguran," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2019).
Jumlah pelanggar yang diberikan teguran di hari ke-12 tahun ini juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 lalu. Tahun 2018 jumlah teguran dihari ke-12 ada 1.526, sedangkan tahun ini ada 4.190.
Motor merupakan pelanggar terbanyak. Dibandingkan tahun 2018 lalu di hari ke-12, jumlah motor yang melanggar lebih banyak. Di tahun ini ada 731 pelanggar motor dan tahun lalu hanya 155.
"Pengendara mobil tercatat sudah mulai belajar menaati aturan karena jumlahnya semakin sedikit," tutupnya.
(thm)