Polisi Beberkan Kronologis Pengungkapan 28 Kg Sabu Asal Amerika Serikat

Kamis, 09 Mei 2019 - 22:40 WIB
Polisi Beberkan Kronologis...
Polisi Beberkan Kronologis Pengungkapan 28 Kg Sabu Asal Amerika Serikat
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat merilis kronologis pengungkapan 28 kilogram (kg) sabu-sabu asal Amerika Serikat, berikut para tersangka, Kamis (9/5/2019). Pengungkapan sabu-sabu ini berkat koordinasi dengan Drug Enforcement Administration (DEA), lembaga penegak hukum narkoba Amerika Serikat di bawah Departemen Kehakiman.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan empat orang pelaku, yakni Cui Ming (26), Dasuki (42), Budi Supriyanto (52), dan seorang wanita Liu Xiufen (22). Keempatnya diamankan di tiga tempat terpisah. "Tersangka CM (Cui Ming) kita tangkap di kantor Pos dan Giro Jakarta Barat ketika hendak mengambil paketan 19 paket atau sebanyak 6 Kg yang berisi narkotika jenis sabu," jelas Hengki.

Terbongkarnya kasus itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari Bea Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman asal Amerika Serikat. Paket itu diduga berisi narkotika jenis sabu. Tim kemudian dibentuk dipimpin AKP Maulana Mukarom.

Dari informasi itu, polisi mengamankan satu tersangka WNA asal China, Cui Ming, di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019) lalu saat hendak mengambil paket. Dari keterangan Cui, polisi kemudian mengamankan Dasuki dan Budi saat akan mengambil 19 paket jenis sabu di sebuah Hotel di Jakarta Barat. Kala itu ketiganya hendak transaksi narkoba. "Sabu itu kemudian rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Hengki.

Masih dalam rangka pengembangan kasus, Polisi kemudian mengamanakan Liu Xiufen yang kala itu diamankan di Kantor Fed Ex, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). "Liu diamankan setelah hendak mengambil sabu seberat 10 Kilogram. Keterangan dari mereka (tersangka) sabu ini dikirim dari Amerika Serikat," katanya.

Dari keterangan itu, polisi kemudian berkoordinasi dengan DEA yang kemudian mengamankan 12 kilogram sabu di Los Anggles yang hendak dikirim ke Indonesia. Sabu itu kini disita oleh DEA. "Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 kilogram sabu. Rinciannya 16 Kilogram sabu diamankan di Indonesia dan 12 kilogram diamankan di Amerika Serikat," tuturnya.

Total selama sepekan terakhir 148 kilogram sabu diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Ratusan sabu itu diketahui 120 kilogram dari Myanmar, dan sisanya dari Amerika.

Polisi Beberkan Kronologis Pengungkapan 28 Kg Sabu Asal Amerika Serikat


Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang melanjutkan, dalam dokumen para pelaku mengelabui penyidik dengan menyelipkan sabu itu ke dalam bungkus kopi starbucks.

Menurut Erwin, sabu dari Amerika Serikat jarang sekali masuk. Sebab umumnya sabu yang masuk berasal dari China, Malaysia, Nigeria, dan Thailand. Karena itulah pihaknya tidak terlalu perhatian terhadap barang dari Amerika Serikat.

Sementara Kabid Narkoba Forensik Mabes Polro, Kombes Pol Sodiq, mengatakan, sabu di Amerika Serikat masih bagus namun tak sebagus sabu Cibinong, Indonesia. “Saya temukan kandungannya bahwa yang kita temukan ini kadarnya sekitar 70 persen, lumayan bagus,” ucapnya.

Meski demikian dari hasil laboratorium terungkap bahwa produk itu masih menggunakan asam asetat, sehingga hal ini yang mengungatkan sabu itu murni berasal dari Amerika.

Sidiq berasumsi dipilihnya sabu lantaran proses pembuatanya yang mudah dan durasi efeknya lebih panjang dari ekstasi. Hal itu juga alasan mereka memilih sabu dan peredarannya di Indonesia juga paling banyak sabu di antara jenis narkoba lainnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)