Sidang Pemukulan Nenek Kon, Sopir Terdakwa Lihat Majikan Mukul 2 Kali

Kamis, 09 Mei 2019 - 18:01 WIB
Sidang Pemukulan Nenek Kon, Sopir Terdakwa Lihat Majikan Mukul 2 Kali
Sidang Pemukulan Nenek Kon, Sopir Terdakwa Lihat Majikan Mukul 2 Kali
A A A
JAKARTA - Sidang kasus pemukulan terhadap nenek Kon Siw Lie (67) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019). Dalam sidang kali dihadirkan sopir terdakwa Sannya Suharli, Abdulrahman, sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Abdulrahman mengakui apabila majikannya melakukan pemukulan terhadap Kon Siw Lie sebanyak dua kali. “Yang satu kena, sementara yang kedua kena handphone,” ujar Abdulrahman kepada Ketua Majelis Hakim Soehartono.

Setelah pemukulan itu, Abdulrahman melihat Kon Siw Lie langsung mengejar Sunny dan meminta maaf. Pernyataan ini berbeda dengan kesaksian di sidang sebelumnya.

Dalam kesaksian itu, Abdulrahman juga mengakui apabila Kon Siw Lie tidak terluka. Ia menyaksikan tidak terdapat luka memar di bagian wajah Kon. “Dia normal normal saja,” ucapnya.

Kesaksian Abdulrahman ini bertolak belakang dengan kesaksian dokter visum dr Lili Hidayanti yang dilakukan dua pekan sebelumnya.

Selain itu, beberapa kesaksian Abdulrahman banyak yang berbeda dengan saksi saksi fakta sebelumnya. Bahkan hakim sempat mengingatkan saksi telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.

Meski demikian, dalam sidang ini, Sanny kembali mendapatkan teguran dari Majelis Hakim. Ia kemudian diminta untuk tidak banyak omong dan mengarahkan kesaksian terdakwa. “Terdakwa hanya boleh memberikan tanggapan,” ketus Majelis Hakim.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin (13/5/2019) mendatang. Dalam sidang nantinya kuasa hukum diminta mendatangkan saksi ahli.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9655 seconds (0.1#10.140)