Rawan Tawuran, Polres Bekasi Kota Larang Kegiatan SOTR
A
A
A
BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Bekasi Kota mengimbau kepada warganya untuk tidak melaksanakan kegiatan Sahur on the Road (SOTR). Seruan ini dilakukan untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan selama bulan Ramadhan. Sebab, kegiatan ini menimbulkan potensi kerawanan keamanan yakni tawuran dan ganggungan ketertiban.
"Saya sangat merekomendasikan tidak melakukan kegiatan SOTR. Jangan. Kalau memang niatnya membangunkan orang sahur ada cara lain," kata Kapolres Bekasi Kota, Kombes Indarto di Bekasi, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, larangan itu diberlakukan untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan selama bulan Ramadhan 2019. Alasannya, kata dia, SOTR kerap kali menimbulkan potensi kerawanan keamanan yakni, tawuran dan ganggungan ketertiban. Misalnya, kegiatan SOTR selama ini menggunakan mobil dan sepeda motor yang mengeluarkan suara besar.
"Potensi gesekannya ada, mending tidak usah SOTR. Mending sahur di rumah saja," katanya.
Selama ini, kata dia, setelah subuh para remaja biasanya turun ke jalan. Kemudian di jalan mereka bertemu dengan kelompok lain dan memicu terjadinya adu lempar mercon, sampai akhirnya tawuran.
"Kita mencegah lah. Kalau mau bangunin orang bisa di kampung masing-masing, jalan kaki. Itu lebih aman," tegasnya.
Di Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metro Bekasi ikut melarang kegiatan SOTR, karena dinilai lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
"Enggak boleh itu (SOTR), banyak mudaratnya. Jadi kami melarang kegiatan sahur on the road," tegas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara.
Menurutnya, SOTR tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun juga tawuran dan beberapa masalah lainnya. Tidak hanya di Bekasi Kabupaten, kegiatan SOTR juga mendapat penentangan di hampir semua wilayah. Candra berharap masyarakat membantu mencegah secara baik bila menemukan kelompok atau komunitas melakukan konvoi SOTR.
"Masyarakat juga harus ikut berperan untuk meminimalisir gesekan. Karena SOTR ini lebih banyak mudaratnya. Banyak faktanya kalau kita mau melihat ke Ramadhan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
"Saya sangat merekomendasikan tidak melakukan kegiatan SOTR. Jangan. Kalau memang niatnya membangunkan orang sahur ada cara lain," kata Kapolres Bekasi Kota, Kombes Indarto di Bekasi, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, larangan itu diberlakukan untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan selama bulan Ramadhan 2019. Alasannya, kata dia, SOTR kerap kali menimbulkan potensi kerawanan keamanan yakni, tawuran dan ganggungan ketertiban. Misalnya, kegiatan SOTR selama ini menggunakan mobil dan sepeda motor yang mengeluarkan suara besar.
"Potensi gesekannya ada, mending tidak usah SOTR. Mending sahur di rumah saja," katanya.
Selama ini, kata dia, setelah subuh para remaja biasanya turun ke jalan. Kemudian di jalan mereka bertemu dengan kelompok lain dan memicu terjadinya adu lempar mercon, sampai akhirnya tawuran.
"Kita mencegah lah. Kalau mau bangunin orang bisa di kampung masing-masing, jalan kaki. Itu lebih aman," tegasnya.
Di Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metro Bekasi ikut melarang kegiatan SOTR, karena dinilai lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
"Enggak boleh itu (SOTR), banyak mudaratnya. Jadi kami melarang kegiatan sahur on the road," tegas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara.
Menurutnya, SOTR tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun juga tawuran dan beberapa masalah lainnya. Tidak hanya di Bekasi Kabupaten, kegiatan SOTR juga mendapat penentangan di hampir semua wilayah. Candra berharap masyarakat membantu mencegah secara baik bila menemukan kelompok atau komunitas melakukan konvoi SOTR.
"Masyarakat juga harus ikut berperan untuk meminimalisir gesekan. Karena SOTR ini lebih banyak mudaratnya. Banyak faktanya kalau kita mau melihat ke Ramadhan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
(mhd)