Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya, 4.907 Kendaraan Ditindak
A
A
A
JAKARTA - Polisi melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2019 sejak Senin, 29 April 2019 kemarin. Pada operasi yang baru digelar itu, polisi sudah menindak 4.907 kendaraan.
"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari pertama, ada 4.907 kendaraan yang ditindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf pada wartawan, Selasa (30/4/2019).
Menurutnya, dari ribuan kendaraan itu, 965 kendaraan ditilang dan 3.942 kendaraan diberikan teguran. Adapun jenis pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara motor, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 126 perkara.
Pengendara yang melawan arus sebanyak 157, membonceng lebih dari satu orang sebanyak tujuh perkara. Pelanggar lampu lalu lintas sebanyak 31 perkara, tidak menyalakan lampu utama sebanyak 79 perkara, melanggar rambu larang parkir dan berhenti sebanyak 143 perkara, dan pengendara tidak memiliki surat-surat yang lengkap sebanyak 95 perkara.
"Jadi, total sepeda motor yang melanggar sebanyak 638," tuturnya.
Lalu, kata dia, pelanggaran kendaraan roda empat ada sebanyak 213 perkara, yakni pengemudi menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 10 perkara, tidak menggunakan safety belt sebanyak 25 perkara, melanggar muatan atau over loading sebanyak 20 perkara.
Lalu, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 12 perkara, melanggar rambu dilarang parkir dan berhenti sebanyak 41 perkara, melanggar garis setop sebanyak 87 perkara dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat sebanyak 18 perkara.
"Total kendaraan yang ditilang 965. Sepeda motor 638 unit, mobil penumpang 266 unit, bus 19 unit, mobil barang 42 unit," katanya.
Operasi Keselamatan Jaya 2019 ini digelar sejak Senin, 29 April kemadin hingga Minggu, 12 Mei 2019 mendatang. Adapun personel yang dikerahkan dalam operasi itu sebanyak 2.771, terdiri dari Polri, TNI, dan jajaran Pemprov DKI.
"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari pertama, ada 4.907 kendaraan yang ditindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf pada wartawan, Selasa (30/4/2019).
Menurutnya, dari ribuan kendaraan itu, 965 kendaraan ditilang dan 3.942 kendaraan diberikan teguran. Adapun jenis pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara motor, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 126 perkara.
Pengendara yang melawan arus sebanyak 157, membonceng lebih dari satu orang sebanyak tujuh perkara. Pelanggar lampu lalu lintas sebanyak 31 perkara, tidak menyalakan lampu utama sebanyak 79 perkara, melanggar rambu larang parkir dan berhenti sebanyak 143 perkara, dan pengendara tidak memiliki surat-surat yang lengkap sebanyak 95 perkara.
"Jadi, total sepeda motor yang melanggar sebanyak 638," tuturnya.
Lalu, kata dia, pelanggaran kendaraan roda empat ada sebanyak 213 perkara, yakni pengemudi menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 10 perkara, tidak menggunakan safety belt sebanyak 25 perkara, melanggar muatan atau over loading sebanyak 20 perkara.
Lalu, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 12 perkara, melanggar rambu dilarang parkir dan berhenti sebanyak 41 perkara, melanggar garis setop sebanyak 87 perkara dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat sebanyak 18 perkara.
"Total kendaraan yang ditilang 965. Sepeda motor 638 unit, mobil penumpang 266 unit, bus 19 unit, mobil barang 42 unit," katanya.
Operasi Keselamatan Jaya 2019 ini digelar sejak Senin, 29 April kemadin hingga Minggu, 12 Mei 2019 mendatang. Adapun personel yang dikerahkan dalam operasi itu sebanyak 2.771, terdiri dari Polri, TNI, dan jajaran Pemprov DKI.
(ysw)