Kasus Pembunuhan Indrawati, Polisi Sebut Motifnya Perampokan

Kamis, 25 April 2019 - 21:32 WIB
Kasus Pembunuhan Indrawati, Polisi Sebut Motifnya Perampokan
Kasus Pembunuhan Indrawati, Polisi Sebut Motifnya Perampokan
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat membongkar kasus pembunuhan Indrawati Cipta (43) yang mayat nya ditemukan di parkiran hotel Sheraton Media, Jakarta Pusat. Diketahui pelakunya adalah Dian Eka (32) Satpam Hotel

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menuturkan satpam Hotel Sheraton Media bernama Dian Eka (32) menjadi tersangka dalam kasus kematian Indrawati Cipta (43). Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan memukulnya saat berada di dalam mobil. Aksi Dian Eka terekam CCTV di lokasi.

Dian Eka berusaha menghilangkan jejak pembunuhan tersebut dengan menyiramkan pembersih porselen di beberapa bagian mobil korban. "Pelaku berusaha menghilangkan sidik jari," ungkap Arie di Polres Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Arie menambahkan, keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan indikasi keterlibatan Dian. "Saksi melihat dia dalam keadaan tergesa-gesa. Dia berkeringat seraya mencuci tangannya," jelas Arie. (Baca Juga: Parkir di Hotel, Suami Temukan Istri Tewas Dalam Mobil)

Saking takutnya, Dian pun merencanakan untuk menghabisi nyawanya sendiri usai membunuh Indrawati. Kepada petugas, istri Dian juga menceritakan bahwa ia sempat menerima pesan dari Dian berisi permintaan maaf.

Arie menduga, pembakaran itu dilakukan karena Dian panik. "Luka bakar 100 persen ya. Pasalnya, hanya tubuh dia saja yang terbakar. Sementara, langit-langit kamar dan tembok, tak ada yang terbakar," jelas Arie.

Dari keterangan sang istri, alasan Dian membunuh Indrawati karena mengincar barang berharga milik korban. Rupanya Dian tengah membeli motor. "Butuh biaya untuk melunasi motor keperluan kerjanya," ungkap Arie.

Dengan ini, kasus pembunuhan sadis ini ditutup. "Karena korban dan pelaku sudah tewas, maka kami tutup. Sedianya, pelaku bakal dijerat pasal 338 dan 365," tutup Arie.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5188 seconds (0.1#10.140)