Polisi Akan Periksa Saksi Kasus Tabrakan Beruntun di Saharjo
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mendalami kasus tabrakan beruntun yang dilakukan DS di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Polisi, bakal memeriksa saksi-saksi.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, polisi belum memeriksa saksi, khususnya dari para korban tabrak lari di Saharjo. Pasalnya, sejumlah korban masih ada yang di rawat di rumah sakit.
"Saksi baru empat, nah rencananya kita periksa hari ini para korban. Kemarin karena sudah malam, lalu masuk hari libur sehingga dibuat hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Menurutnya, saat kejadian, polisi belum memeriksa para korban karena mereka pun harus menjalani perawatan dahulu di rumah sakit. Begitu juga dengan pelaku, polisi masih belum bisa memeriksanya mengingat kondisinya yang belum memungkinkan.
"Pelaku masih di RS belum diperiksa, masih sakit ngomong. Dokternya bilang masih butuh perawatan juga," katanya. (Baca Juga: Mobil Mewah Penabrak Sepeda Motor di Saharjo Diamuk Massa)
Maka itu, tambahnya, polisi bakal memeriksa pelaku bila kondisinya sudah mulai membaik dan bisa untuk diajak bicara.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, polisi belum memeriksa saksi, khususnya dari para korban tabrak lari di Saharjo. Pasalnya, sejumlah korban masih ada yang di rawat di rumah sakit.
"Saksi baru empat, nah rencananya kita periksa hari ini para korban. Kemarin karena sudah malam, lalu masuk hari libur sehingga dibuat hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Menurutnya, saat kejadian, polisi belum memeriksa para korban karena mereka pun harus menjalani perawatan dahulu di rumah sakit. Begitu juga dengan pelaku, polisi masih belum bisa memeriksanya mengingat kondisinya yang belum memungkinkan.
"Pelaku masih di RS belum diperiksa, masih sakit ngomong. Dokternya bilang masih butuh perawatan juga," katanya. (Baca Juga: Mobil Mewah Penabrak Sepeda Motor di Saharjo Diamuk Massa)
Maka itu, tambahnya, polisi bakal memeriksa pelaku bila kondisinya sudah mulai membaik dan bisa untuk diajak bicara.
(ysw)