Ribuan Warga Depok Dapat Bantuan Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 18 April 2019 - 18:34 WIB
Ribuan Warga Depok Dapat Bantuan Rumah Tak Layak Huni
Ribuan Warga Depok Dapat Bantuan Rumah Tak Layak Huni
A A A
JAKARTA - Ribuan warga Depok mendapat dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Bantuan ini merupakan upaya yang dilakukan Anggota Komisi V DPR RI Intan Fauzi yang mendorong Kementerian PUPR untuk memberikan bantuan tersebut.

Di Depok ada sekitar 1.048 rumah yang menerima bantuan ini. Satu rumah tangga menerima sebesar Rp17,5 juta.

"Ini dari data yang kami terima dan kami ajukan tahun 2018 dan direalisasikan tahun ini," kata Intan usai serah terima secara simbolis bantuan BSPS kepada masyarakat Depok di Hall Pesona Kahyangan, Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019).

Untuk dapat menerima bantuan, kata dia, terlebih dulu dilakukan verifikasi. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

"Kami mengevaluasi, untuk alokasi dana BSPS untuk tahun anggaran 2019 ini dan memang sejauh ini PUPR bekerja dengan baik, kita berharap semua berjalan sesuai target," ucapnya.

Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran senilai Rp18,340 miliar lebih untuk membantu pembangunan rumah warga di Kota Depok dan Bekasi. Hal tersebut dilakukan, untuk menanggulangi rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Kepala Satker Penyediaan Rumah Swadaya Kementerian PUPR, Sarju Bindarum menuturkan, ada sekitar kurang lebih 1.048 rumah milik warga yang akan dibangun maupun rehabilitasi. Besaran nilai bantuan untuk satu rumah warga yaitu Rp17,5 juta penghitungannya Rp15 juta untuk material, sisanya tukang bangunan.

"Apabila, bantuan tersebut kurang diharapkan ada swadaya dari masyarakat atau pemilik rumah sendiri," katanya.

Bantuan dana swadaya tersebut telah dibagikan dan pencairannya direncanakan pada Bulan April 2019. Menurutnya, jumlah pendaftar bantuan BSPS di Kota Depok cukup banyak bila dibandingkan wilayah lain.

"Pendaftar di sini mencapai ribuan, namun yang lolos verifikasi 1.048. Ini juga tergantung dari kemampuan anggaran, kita berharap akhir bulan Juni seluruh rumah ini beres dikerjakan. Jadi untuk tipe, terserah mereka yang pasti besaran bantuan telah ditentukan kita juga siapkan tim untuk menghitung nilai pembangunan juga. Tapi yang sudah-sudah rumahnnya gede-gede," ucapnya.

Namun, Sarju mengakui, proses pembangunan rumah swadaya tersebut terbentur hambatan yaitu pada petugas (tukang) bangunan. Dimana, banyaknya penerima bantuan tidak sebanding dengan pekerja bangunan.

"Bukan persoalan uangnya, jumlah kuli yang membangun terbatas artinya ketika dana BSPS turun kesempatan kerja tukang bangunan di suatu wilayah tidak seimbang sehingga perlu didatangkan kuli dari luar wilayah otomatis pola pemberdayaannya kurang," bebernya.

Oleh sebab itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Bina konstruksi untuk mengumpulkan kuli bangunan, kemudian diberikan pelatihan.

"Di sana ada balainya, jadi selain melatih para tukang bangunan juga dikumpulkan sehingga, ada tambahan tenaga yang bisa diturunkan untuk membangun rumah warga. Apalagi mendekati lebaran ini biasanya, mereka banyak mendapatkan proyek kerja jangan sampai berebut karena akan menimbulkan polemik," terang Sarju.

Selain itu, dia menegaskan, untuk memonitoring bantuan agar tepat sasaran Kementerian PUPR juga telah menyiapkan personel mereka, yang bertugas untuk mengawasi pembangunan rumah swadaya. Apabila, terjadi kecurangan sangsi tegas berupa tindakan ke ranah pidana akan diberikan. Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat tidak dirugikan.

"Kita koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga bila ada personel (fasilitator) yang bertugas mengawasi rumah swadaya ini terbukti bermain akan ada sangsi yang diberikan. Pertama peringatan, kedua pemecatan bahkan bisa kita masukkan ke ranah hukum," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8076 seconds (0.1#10.140)