Bawaslu Tangsel Deteksi Tiga Wilayah Ini Rawan Terjadi Politik Uang

Kamis, 11 April 2019 - 20:48 WIB
Bawaslu Tangsel Deteksi...
Bawaslu Tangsel Deteksi Tiga Wilayah Ini Rawan Terjadi Politik Uang
A A A
TANGERANG SELATAN - Hari tenang pemilu serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, rawan diwarnai dengan politik uang dari tim pemenangan capres dan caleg. Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menyebut, berdasarkan pada kejadian pilkada sebelumnya, ada tiga wilayah yang rawan politik uang.

Kepala Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, diindikasikan kerawanan pemilu, ada 5 indikator kerawanan yang dibuat Bawaslu Tangsel, pada hari tenang. (Baca Juga: Jalan Sehat 10.000 Pendukung Prabowo-Sandi di Tangsel Terancam Dibubarkan Bawaslu)

"Pertama soal money politik, netralitas ASN, netralitas penyelenggara pemilu, akses pengawasan, dan partisipasi pemilih," kata Acep kepada wartawan di Bukit Pelayangan (Bupe), Serpong, Kamis (11/4/2019).

Dari 7 kecamatan yang ada di Kota Tangsel, tingkat kerawanan politik uang tertinggi berada di wilayah Ciputat, Pondok Aren, Serpong dan Serpong Utara, ditambah Setu.

"Kita tidak memakai metode survei. Tetapi berdasarkan pengalaman 2009 saat pilpres, 2010 Pilkada Tangsel sampai terakhir Pilpres 2014 dan Pilkada Provinsi 2017, ada mobilisasi money politik," sambungnya.

Dari pengalaman tahun itu, tambah Acep, ditemukan adanya pergerakan uang yang sangat besar dari pasangan calon, di Pamulang, Ciputat, Pondok Aren, dan Setu.

"Pengalaman tahun 2010, ada pergerakan uang dari Pamulang, Ciputat, Pondok Aren, dan Setu. Uangnya dimasukan dalam amplop, isinya Rp50-150 ribu. Uang itu, dari tim sukses pasangan calon," jelasnya.

Dilanjutkan Acep, uang dalam amplop itu, dibawa dalam kardus dengan menggunakan mobil. Kejadian ini juga terjadi saat Pilpres 2009, dan menimpa para petugas PPK.

"Itu dibawa pakai mobil, di dalam kardus yang isinya amplop-amplop, dan berlanjut pada Pilpres 2009. Saat itu pergerakannya, PPK-nya ditawarkan uang untuk mengubah suara. Satu PPK Rp50 juta," paparnya.

Anggaran dana sebesar itu, berasal dari salah seorang caleg yang nyalon dari DPR RI dan DPR Provinsi. Pola menyogok petugas PPK ini juga terjadi di pemilu ini.

"Kemarin kita menemukan ada petugas PPK Pamulang yang bertemu dengan caleg di restoran. Mereka diajak makan-makan, dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Tetapi belum ada arah ke money politik," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)