Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Disita Petugas di Penjaringan

Kamis, 11 April 2019 - 19:31 WIB
Gelar Operasi Pekat,...
Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Disita Petugas di Penjaringan
A A A
JAKARTA - Aparat gabungan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di 10 titik berbeda. Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas dari para pemilik kios dan warung jamu.

Camat Penjaringan, Mohammad Andri menerangkan, operasi pekat dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan ketertiban umum. Menyisir potensi sumber-sumber penyebab sehingga ketertiban umum dapat ditegakkan.

"Operasi ini melibatkan Tiga Pilar (Pemerintah, TNI-Polri). Diawali dengan apel, menyisir wilayah dan kembali ke titik apel," kata Andri, saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Dijelaskannya, sebanyak 219 botol miras disita petugas gabungan dalam operasi ini. Tak hanya itu, petugas juga turut membina enam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kesepuluh titik lokasi penyisiran antara lain Jalan Bandengan Raya, Jalan Jembatan 2, Jalan Jembatan 3, Jalan Kepanduan 1, Jalan Teluk Gong Raya, Jalan Jembatan DHI, Jalan B Raya, Jalan Keting raya, Jalan Moa, dan Jalan Lundu.

"Operasi ini juga sebagai upaya mencegah hal negatif menjelang bukan Ramadhan," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)