Bawa Kabur Uang Rp7,6 Miliar, Pemilik Money Changer Dipolisikan

Senin, 08 April 2019 - 21:24 WIB
Bawa Kabur Uang Rp7,6...
Bawa Kabur Uang Rp7,6 Miliar, Pemilik Money Changer Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial RHP dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang pelanggannya di money changer Mall Ambassador, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Salah satu korban, Indriyani mengatakan, permasalahan berawal dari transaksi penukaran mata uang asing Korea Selatan, Won sebanyak Rp16 juta, pelaku yang setuju meminta uang diserahkan terlebih dahulu.
"Disitu, saya kasih uangnya 25 Maret lalu dan dijanjikan 28 Maret 2019," ujarnya pada wartawan, Senin (8/4/2019).

Selanjutnya, Indriyani berkomunikasi dengan RHP via WhatsApp menanyakan uangnya yang ditukar. RHP menyebutkan jika uang hasil penukaran itu tengah dikumpulkan. Setelah itu, mendadak RHP tak bisa dihubungi sehingga berinisiatif mendatangi tokonya.

"Saat saya datang di tanggal yang dijanjikan itu ternyata tokonya tutup dan sudah banyak orang lainnya yang mencari kejelasan atas uang yang juga mereka tukar. Saya tungguin tuh sampai malam di tokonya sama korban lainnya, tapi dia tak kunjung datang," tuturnya.

Dia menerangkan, jumlah korban diperkirakan mencapai 66 orang, hanya saja baru 33 orang yang telah memberikan kuasa padanya untuk membuat laporan ke polisi. Dari 33 orang itu, kerugiannya mencapai Rp7,6 miliar.

Dari puluhan orang itu, ada yang sudah membuat laporan juga ke sejumlah kantor polisi, dia pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1969/III/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dengan sangkaan RHP melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

"Ada yang sampai Rp1,3 miliar, dan dia sampai dipikir menipu sama bosnya karena yang ditukar itu uang perusahaan. Lalu, ada Ibu Wan Yung yang tukar dolar Singapura Rp80 juta, yang rencananya untuk berobat penyakit jantung," terangnya.

Korban lainnya, Ardyanto Hendrajaya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp992 juta. Dia pun sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Jakarta Pusat dengan melampirkan bukti seperti tanda terima uang dan bukti transfer.

Dia bersama korban lainnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya itu. "Kami ingin agar laporan kami sesegera mungkin ditindaklanjuti. Sampai sekarang dia (RHP) tak bisa dihubungi dan tak ada itikad baik menghubungi kami," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)