Serahkan Santunan, Anies Baswedan Ringankan Beban Keluarga Naufal

Selasa, 02 April 2019 - 14:25 WIB
Serahkan Santunan, Anies...
Serahkan Santunan, Anies Baswedan Ringankan Beban Keluarga Naufal
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, kasus tabrak lari yang menimpa petugas Penanaganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Naufal Rosyid (24) merupakan musibah yang tidak ingin terjadi kepada siapapun. Namun, musibah itu dihadapi dengan tabah oleh keluarga Naufal.

"Ibu dan bapak tidak dalam posisi berbicara dan kita semua memahami pada fase ini kita menyaksikan seorang ibu dan bapak sangat tabah. Atas cobaan yang tidak ringan, tidak ada ibu yang membayangkan menguburkan anak yang dilahirkannya, apa yang dialami oleh ibu Elly adalah sebuah cobaan yang amat berat insya Allah diberikan kekuatan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Santunan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan, Anies berharap, hal itu dapat meringankan bebannya. Maka itu, dia mengimbau, agar masyarakat membayar iuran secara tertib dan tepat waktu.

Semasa hidupnya, kata dia, Naufal kerap memberikan uang gajinya kepada orang tuanya, kini uang santunan itu juga diberikan kepada ibunya. (Baca Juga: DKI Beri Santunan Rp196 Juta untuk Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari
"Tadi saya sampaikan almarhum Naufal menyerahkan gajinya kepada ibunya? Sekarang wafat ia berikan pada ibunya lewat asuransi BPJS Ketenagakerjaan," kata Anies.

Sekadar diketahui, Naufal merupakan petugas PPSU yang menjadi korban tabrak lari saat dirinya tengah bekerja membersihkan jalan di simpang Pasar Rebo, tepatnya kolong Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa 26 Maret 2019 lalu.

Kemudian Naufal dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis dan dirawat di RS Pasar Minggu. Namun nasib berkata lain, pada Minggu 31 Maret 2019, Naufal menghembuskan napas terakhirnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0857 seconds (0.1#10.140)