Anggota DPRD DKI Perlu Pendampingan Pengisian LHKPN

Rabu, 27 Maret 2019 - 16:30 WIB
Anggota DPRD DKI Perlu...
Anggota DPRD DKI Perlu Pendampingan Pengisian LHKPN
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung tim pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan kepada anggota legislatif di Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk mengisi LHKPN

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengatakan, pendampingan pengisian LHKPN anggota DPRD tak hanya sekali saja melainkan sampai seluruh anggota legislatif DKI Jakarta selesai mengisi laporan harta kekayaan."Ya perlu dong (pendampingan), sampai selesai hingga 31 Maret 2019 nanti. Perlu itu," kata Taufik di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Ketua DPD Partai Gerindra DKI itu pun mengaku tengah melakukan pengisian laporan harta kekayaan untuk menjadi calon legislatif di tingkat DPRD DKI Jakarta. Laporan LHKPN itu, kata Taufik, dibantu oleh anak buahnya dibidang konsultan pajak.

"Saya lagi isi, konsultan pajak saya lagi isi," tuturnya. Taufik pun mengklaim bahwa seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI telah melaporkan harta kekayaan ke tim LHKPN.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5365 seconds (0.1#10.140)