Tepergok Curi Sepeda Gunung, Pemuda Muaragembong Diringkus Warga

Selasa, 26 Maret 2019 - 20:06 WIB
Tepergok Curi Sepeda Gunung, Pemuda Muaragembong Diringkus Warga
Tepergok Curi Sepeda Gunung, Pemuda Muaragembong Diringkus Warga
A A A
BEKASI - Seorang pemuda nekad mencuri sepeda gunung di Kampung Rawasentul, RT 1/3, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin 25 Maret 2019 malam. Namun aksi tersangka OS (24) diketahui warga yang melihat tersangka membawa kabur sepeda gunung senilai jutaan itu.

"Tersangka tertangkap tangan oleh warga usai mencuri sepeda gunung milik warga setempat," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Soemantri, Selasa (26/3/2019). Tersangka, kata dia, merupakan warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong dan sudah beberapa kali beraksi mencuri sepeda warga.

Beruntungnya, tersangka tidak dihakimi warga, sebab petugas yang sedang berada di lokasi langsung mengamankan tersangka. Kasus ini terungkap saat tersangka melancarkan aksinya dengan mencuri sepeda milik AJ yang sedang terparkir di depan sebuah masjid.

Saat itu, sepeda milik AZ ini sedang digunakan oleh anaknya yang sedang mengaji. Namun, perbuatan tersangka, diketahui oleh warga yang melihat tersangka mengendarai sepeda gunung milik korban lalu melaporkannya kepada Ketua RT setempat.

Pengakuan tersangka, dari hasil pemeriksaan diketehui tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali. Tiga kali dilakukan di bulan Januari – Februari 2019 di Kampung Bugel Salam dan satu kali dilakukan di bulan Maret 2019 di Kampung Rawa Sentul, Cikarang.

Atas perbuatannya, OS disangkakan telah melakukan perbuatan mengambil barang milik orang lain tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, kasus ini tengah didalami pihak kepolisian dan keresahan warga yang kerap kehilangan sepeda sudah terjawab pelakunya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7243 seconds (0.1#10.140)