Caleg Terlibat Pencurian, DPP Nasdem: Itu Bukan dari Partai Kami

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:34 WIB
Caleg Terlibat Pencurian,...
Caleg Terlibat Pencurian, DPP Nasdem: Itu Bukan dari Partai Kami
A A A
BOGOR - Setelah melakukan pengecekan mulai dari pengurus daerah Kabupaten Bogor hingga Lubuk Linggau, diketahui kalau oknum caleg yang terlibat pencurian gembos ban bukan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Perwakilan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Sondang Tarida Tampubolon menegaskan kalau oknum tersebut bukan dari partai Nasdem.

Hal itu disampaikan Sondang dalam jumpa pers di salah satu rumah makan di Kota Bogor, Senin (25/03). Menurutnya dalam beberapa hari terakhir ini berkembang berita-berita yang kurang tepat, sehingga dari DPP Nasdem perlu mengklarifikasi berita-berita ini. (Baca Juga: Caleg Pimpin Komplotan Perampokan Modus Gembos Ban)

"Supaya mendudukan posisi berita ini dengan benar. Nah, terkait pemberitan dua hari lalu mengenai adanya, salah satu caleg Nasdem sebagai pelaku kriminal pencurian uang nasabah dengan modus penggembosan ban dan pecah kaca mobil di Kabupaten Bogor. Itu tidak benar," tepisnya.

Ia menambahkan, semula beredar kabar yang ditangkap itu Caleg Nasdem Kabupaten Bogor, kemudian ada lagi yang mengklarifikasi bahwa itu Caleg Nasdem DPRD Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan. "Dengan ini saya sebagai perwakilan Bappilu DPP Partai Nasdem mau mengklarifikasi bahwa kabar itu semua tak benar," paparnya.

Bahkan, ia berani menjamin dan memastikan bahwa Caleg DPRD dari Partai Nasdem baik di Kabupaten Bogor maupun Lubuklinggau maupun di seluruh Indonesia tak ada kaitannya dengan tindak kriminal pencurian dengan modus penggembosan ban ini.

"Kenapa kami perlu mengklarifikasi ini, karena memang Nasdem ini sangat sensitif terhadap isu-isu, apalagi hoax yang sekarang ini lagi berkembang. Dan ini juga tentunya merugikan kami, baik partai dan nama baik, jadi disini kami minta untuk menghentikan pemberitaan tentang bahwa itu adalah caleg dari Partai Nasdem," ungkapnya. (Baca Juga: Nasdem Bogor: Pelaku Pencurian Ban Kempis Caleg Dapil Lubuklinggau)

Selain itu, pihaknya juga sudah mengklarifikasi dan mengecek langsung ke DPD Partai Nasdem dan juga ke KPU Lubuklinggau, disitu memang tak ada dengan inisial yang dimaksud, dan memang bukan dari partai Nasdem.

"Tapi itu dari partai lain, tapi disitu bukan kapasitas saya untuk mengomentari itu. Dan saya juga melakukan pengecekan sendiri kepada pihak-pihak terkait itu memang bukan dari kami," katanya.

Terkait dengan pernyataan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor Albert Pribadi yang sempat menepis namun seolah mengklaim bahwa bukan oknum caleg Nasdem dari Dapil Kabupaten Bogor tapi Dapil Lubuklinggau itu karena kurang informasi dan tak mengkroscek terlebih dahulu.

"Jadi DPD Nasdem Kabupaten Bogor itu sebetulnya hanya mau mengklarifikasi bahwa nggak ada Caleg dari Kabupaten Bogor yang dari partai Nasdem yang seperti disangkakan itu, nah mungkin ternyata ada beritanya berkembang saya rasa itu mereka (DPD Nasdem Kabupaten Bogor) tak melakukan pengecekan lebih dalam saja," ungkapnya.

Namun yang pasti, pihaknya kembali menegaskan oknum caleg itu memang bukan dari Partai Nasdem. "Artinya kami pastikan inisial S atau SP itu setelah di cek bukan dari Partai Nasdem," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, terlibat dalam komplotan pencurian dan pemberatan dengan modus gembos ban, SP (36) oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) salah satu partai diringkus petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor bersama empat pelaku lainnya. (Baca Juga: Pulang Mengajar, Dosen Kriminologi Jadi Korban Kejahatan Jalanan)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, SP, bersama, AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31), diringkus usai menjalankan aksinya mencuri uang nasabah salah satu bank pada pukul 10.20 WIB, di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor Senin 4 Maret 2019.

"Menurut pengakuan para pelaku, pencurian tersebut salah satunya diotaki oleh oknum Caleg berinisial SP," ungkap AKP Benny dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 19 Maret 2019.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)