Komplotan Pencuri Mobil Rental Digelandang ke Kantor Polisi

Selasa, 26 Maret 2019 - 09:55 WIB
Komplotan Pencuri Mobil...
Komplotan Pencuri Mobil Rental Digelandang ke Kantor Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk komplotan pelaku pencurian mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka berinisial AR, SPJ, SPT, dan MHK, sedang satu pelaku lainnya, NV masih DPO.

Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah mengatakan, dalam beraksi mereka berpura-pura sebagai penyewa mobil rental. Adapun para pelaku menyewa mobil itu secara satu persatu.

"Misal si NV menyewa, lalu AR juga sewa, dan seterusnya. Tapi oleh mereka mobilnya itu dibawa kabur," kata Benny pada wartawan Selasa (26/3/2019).
Menurut dia, para pelaku awalnya menyewa hanya untuk beberapa jam saja, tapi hingga waktu habis tak kunjung kembali dan bisa dihubungi. Bahkan, GPS mobil tersebut pundimatikan para pelaku.

"Mobil dijual para pelaku di Jawa Timur dengan harga perunitnya Rp30 juta. Adapun para pelaku mencari sasaran korban penyewaan mobil rentalnya secara acak," ujarnya.

Benny menuturkan, sejauh ini ada sebanyak 13 mobil yang dibawa kabur."Lima mobil sudah kami sita, dan sisanya masih kami kejar sudah diketahui keberadaan mobilnya," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)