MRT Jakarta Diresmikan, Kuota Penumpang Dibatasi

Minggu, 24 Maret 2019 - 09:22 WIB
MRT Jakarta Diresmikan,...
MRT Jakarta Diresmikan, Kuota Penumpang Dibatasi
A A A
JAKARTA - Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan, acara peresmian Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase I dan pencanangan pembangunan MRT Jakarta Fase II dilakukan pada Minggu (24/3/2019) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peresmian berlangsung sejak pukul 07.00-11.00 WIB di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Untuk itu, layanan pada hari peresmian MRT Jakarta dari stasiun Lebak Bulus hingga ke stasiun Bundaran HI akan dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"PT MRT Jakarta menetapkan kuota pengunjung sebanyak 80.000 orang," lata Kamaluddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/3/2019).

Menurut dia, keputusan menetapkan pemberlakuan kuota itu didasarkan pada pertimbangan unsur keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta dan pertimbangan atas potensi kerusakan atas fasilitas MRT Jakarta.

PT MRT Jakarta, kata dia, menyesalkan atas perilaku masyarakat yang tidak seharusnya dilakukan di stasiun dan kereta, seperti makan dan minum, berdiri/menginjak kursi kereta, bergelantungan.

Perilaku masyarakat itu terungkap berdasarkan hasil evaluasi selama dua hari terakhir (22-23 Maret 2019) ketika pendaftaran uji publik MRT dibuka tanpa kuota.

"PT MRT Jakarta menegaskan bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas MRT Jakarta untuk mematuhi ketentuan-ketentuan berlaku di stasiun dan kereta MRT Jakarta dan
memohon dukungan segenap masyarakat untuk turut bersama-sama menjaga fasilitas MRT Jakarta," tuturnya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang bisa menggunakan MRT di hari ini harus melakukan pendaftaram online dahulu di www.ayocobamrtj.com dan menunjukkan bukti konfirmasi pendaftaran kepada staf stasiun MRT Jakarta yang berada di setiap pintu masuk stasiun.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)