Awas! Pencuri Berkedok Minta Sumbangan Berkeliaran
A
A
A
JAKARTA - Dua pemuda yang berpura-pura sebagai peminta sumbangan ditangkap Polsek Koja, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap karena mencuri ponsel dari sebuah rumah warga.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Syarif (17) dan Lucky Saputra (16). Mereka tertangkap setelah menjarah ponsel di dalam kamar rumah milik warga. "Keduanya berpura-pura meminta sumbangan saat melancarkan aksinya," ujar Andry kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Deli Lorong No 26, RT 03/RW 08, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019). Saat korban sedang memasak di dapur lalu datang dua orang pelaku yang berpura-pura meminta sumbangan. (Baca juga: Silau Lihat 3 Cincin Berlian Milik Majikan, ART Ini Nekat Mencurinya)
Permintaan kedua pelaku tidak dipenuhi oleh korban dan memilih melanjutkan memasak. Tidak lama berselang, korban memergoki aksi kedua pelaku yang masuk ke dalam kamar. “Korban melihat kedua pelaku keluar dari kamar dan melarikan diri,” ungkapnya. (Baca juga: Selipkan 2 Blender di Paha, 3 Wanita Paruh Baya Digelandang Polisi)
Selanjutnya korban mengejar kedua pelaku sambil berteriak maling hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Sementara ponsel milik korban dibuang oleh kedua pelaku. "Ponsel tersebut akhirnya ditemukan oleh teman pelapor, tidak jauh dari lokasi,” tukasnya.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku, yakni sebuah ponsel Xiaomi. Selanjutnya, para pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Syarif (17) dan Lucky Saputra (16). Mereka tertangkap setelah menjarah ponsel di dalam kamar rumah milik warga. "Keduanya berpura-pura meminta sumbangan saat melancarkan aksinya," ujar Andry kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Deli Lorong No 26, RT 03/RW 08, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019). Saat korban sedang memasak di dapur lalu datang dua orang pelaku yang berpura-pura meminta sumbangan. (Baca juga: Silau Lihat 3 Cincin Berlian Milik Majikan, ART Ini Nekat Mencurinya)
Permintaan kedua pelaku tidak dipenuhi oleh korban dan memilih melanjutkan memasak. Tidak lama berselang, korban memergoki aksi kedua pelaku yang masuk ke dalam kamar. “Korban melihat kedua pelaku keluar dari kamar dan melarikan diri,” ungkapnya. (Baca juga: Selipkan 2 Blender di Paha, 3 Wanita Paruh Baya Digelandang Polisi)
Selanjutnya korban mengejar kedua pelaku sambil berteriak maling hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Sementara ponsel milik korban dibuang oleh kedua pelaku. "Ponsel tersebut akhirnya ditemukan oleh teman pelapor, tidak jauh dari lokasi,” tukasnya.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku, yakni sebuah ponsel Xiaomi. Selanjutnya, para pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(thm)