Dua Aktor Intelektual Pembajakan Truk Pertamina Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara menetapkan dua tersangka terkait kasus pembajakan truk Pertamina di dekat pintul Tol Ancol. Kedua pelaku berinisial M dan N merupakan aktor inteletual di balik aksi pembajakan tersebut.
"M dan N telah diteapkan sebagai tersangka. Kedua aktor intelektual terancam dijerat Pasal 365 KUHP, 360 KUHP, dan atau 170 KUHP," ungkap Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan Selasa (19/3/2019).
Budhi mengatakan, dua orang tersebut merupakan aktor intelektual pembajakan mobil tangki Pertamina. Namun, apakah masih ada aktor intelektual lainnya selain kedua orang itu, polisi masih mendalaminya.
"N merencanakan dan memberi perintah pada pelaku lain untuk melakukan perampasan. Sedang M ikut bersama-sama merampas tangki itu," ujarnya pada wartawan.( Baca: Dibajak, Dua Truk Tangki Pertamina Dikembalikan ke Depo Plumpang )
Menurutnya, kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian. Selain kedua orang itu, masih ada beberapa orang yang tengah dicari karena diduga terlibat dalam kasus pembajakan itu.
"M dan N telah diteapkan sebagai tersangka. Kedua aktor intelektual terancam dijerat Pasal 365 KUHP, 360 KUHP, dan atau 170 KUHP," ungkap Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan Selasa (19/3/2019).
Budhi mengatakan, dua orang tersebut merupakan aktor intelektual pembajakan mobil tangki Pertamina. Namun, apakah masih ada aktor intelektual lainnya selain kedua orang itu, polisi masih mendalaminya.
"N merencanakan dan memberi perintah pada pelaku lain untuk melakukan perampasan. Sedang M ikut bersama-sama merampas tangki itu," ujarnya pada wartawan.( Baca: Dibajak, Dua Truk Tangki Pertamina Dikembalikan ke Depo Plumpang )
Menurutnya, kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian. Selain kedua orang itu, masih ada beberapa orang yang tengah dicari karena diduga terlibat dalam kasus pembajakan itu.
(whb)